jpnn.com, JAKARTA - Tenaga Kerja Kontrak Daerah (TK2D) di Kabupaten Kutai Timur, Kaltim, yang tidak memenuhi syarat ikuti tes CPNS 2018, dipersilakan mendaftar seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) tahun depan.
"Mereka berkesempatan menjadi tenaga P3K, gajinya setara PNS, tapi tidak ada pensiun," kata Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kutai Timur, Zainuddin Aspan.
BACA JUGA: Fahri Hamzah Desak Pemerintah Cepat Atasi Masalah Tes CPNS
Dikatakan Zainuddin, di 2019 tidak ada lagi TK2D. Terkait tenaga kontrak lainnya yang tidak ikut tes, karena formasi pendidikannya tidak ada atau yang usianya sudah lebih, pihaknya masih menunggu informasi dari pemerintah pusat.
"Tenaga guru maupun kesehatan, diajukan menjadi P3K. Diprioritaskan untuk mereka yang sudah mengikuti seleksi. Karena berikutnya tidak ada lagi TK2D, cukup di 2018 saja terakhir," tandasnya.
BACA JUGA: Formasi Guru Tes CPNS 2018 Hanya Terisi 3 Persen, Parah!
Dikatakan, syarat menjadi P3K tidak dibatasi usianya. Tesnya dilaksanakan layaknya tes CPNS. Jika tidak lolos maka tak ada kesempatan kedua. "Walaupun tua, tetap tes untuk menjadi P3K," jelasnya. (*/la)
BACA JUGA: Di Daerah Ini tak Ada Honorer K2 Lulus SKD Tes CPNS 2018
BACA ARTIKEL LAINNYA... Berita Terbaru terkait Minimnya Peserta Tes CPNS Lulus SKD
Redaktur & Reporter : Soetomo