jpnn.com, JAKARTA - Tarik menarik kepentingan parpol pengusung Anies-Sandi di Pilkada 2017 untuk menentukan figur pengganti Sandiaga Uno di kursi wakil gubernur DKI Jakarta mulai kendor. Bahkan, PKS dan Gerindra DKI membangun wacana agar kursi kosong itu sudah terisi ketika proses pembahasan APBD 2019.
Mengomentari hal itu, Koordinator Jakarta Parliament Watch (JPW) Ign Tricahyo mengatakan, sebaiknya parpol pengusung tidak perlu terburu-buru mengisi kursi wakil gubernur DKI Jakarta yang ditinggalkan Sandiaga Uno.
BACA JUGA: Politikus Hanura DKI Minta Duit buat Pokir
Sebab, jangka waktu kepemimpinan Gubernur Anies Baswedan masih sangat lama. “Jangan terburu-buru. Supaya benar-benar ada figur yang pas untuk posisi itu. Lagi pula, Gubernur Anies Baswedan masih bisa bekerja sendiri untuk sementara ini,” ujar Tricahyo, Selasa (28/8).
Menurut dia, parpol pengusung justru memiliki waktu banyak untuk mempertimbangkan figur tepat untuk wakil gubernur. Sehingga tidak terjadi seperti saat ini, kedua parpol saling berebut agar kadernya menduduki kursi orang nomor dua di Jakarta itu. “Beri waktu luang untuk berpikir jernih, supaya gak ada penyesalan di kemudian hari,” tandas dia.
BACA JUGA: Gerindra â PKS Ribut soal Kursi Wagub DKI, NasDem Siap Bantu
Terkait dengan keinginan sudah ada wakil gubernur pengganti pada proses pembahasan APBD, Tricahyo mengatakan, DPRD bisa melakukan pembahasan bersama gubernur dan sekretaris daerah.
“Masih ada sekda dan SKPD yang dipimpin gubernur. Ini saja dimaksimal terlebih dahulu. Sebab yang terpenting adalah menghasilkan APBD yang pro rakyat, ketimbang menghabiskan energi untuk rebutan kursi wagub,” tutur dia.
BACA JUGA: Sugiyanto Minta DPRD Usut Proyek LRT
Di sisi lain, Penasihat Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD DKI Jakarta Triwisaksana menginginkan proses pemilihan wakil gubernur bisa dilakukan secepat mungkin. Tujuannya agar wagub yang baru punya kesempatan ikut dalam proses pembahasan APBD 2019.
Hal senada juga diungkapkan Anggota Fraksi Partai Gerindra DPRD DKI Jakarta Syarif. Ia berharap, wagub baru bisa ikut dalam proses pembahasan APBD 2019. "Jadi kalau untuk anggaran perubahan mungkin enggak apa-apa, tetapi untuk APBD murni memang harus terisi jabatan itu," kata dia.
Seperti diketahui, Sandiaga Uno sudah mengundurkan diri dari jabatan wakil gubernur demi mencalonkan diri sebagai calon wakil presiden pada Pilpres 2019. Selanjutnya, Gerindra dan PKS mengajukan dua nama kandidat wagub. (rul/wok)
BACA ARTIKEL LAINNYA... DPRD DKI Tak Keberatan Aher Jadi Pengganti Sandi
Redaktur & Reporter : Adil