Tak Perlu Protes Karena Sultan Tak Boleh Berpartai

Kamis, 30 Agustus 2012 – 18:51 WIB
JAKARTA - Istri Sri Sultan Hamengkubuwono X, Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Hemas menyatakan bahwa larangan bagi suaminya untuk berpartai sebagaimana diatur  Rancangan Undang-Undang Keistimewaan Yogyakarta (RUUK DIY) tidak perlu diprotes. Alasannya, larangan bagi Sultan untuk berpartai justru demi kepentingan kepentingan yang lebih besar.

"Tidak perlu memrotes klausul larangan Sultan masuk partai politik sebagaimana yang tertulis dalam RUUK DIY. Saya melihat, klausul itu memang untuk kepentingan semua partai politik. Mungkin semua partai melihat sosok beliau bukan milik satu parpol tapi milik seluruh rakyat Yogya dan seluruh rakyat Indonesia," kata GKR Hemas, di gedung DPR, komplek Parlemen, Senayan Jakarta, Kamis (30/8).

Menurutnya, larangan bagi Sultan untuk berpartai justru memberi ruang ruang luas kepada raja Ngayogyakarta Hadiningrat itu untuk tampil menjadi salah satu figur pemimpin nasional.  "Saya kira itu lebih baik, bahwa figur Sultan diperhitungkan bangsa ini," tegasnya.

Lantas kapan Sultan yang masih tercatat sebagai kader Golkar itu akan resmi keluar dari partai yang kini dipimpin Aburizal Bakrie? "Kapan mau mengembalikan KTA (Kartu Tanda Anggota) itu, sepenuhnya jadi urusan Sultan," ungkap Wakil Ketua DPD RI itu.

Tapi dari berbagai berita media massa, Sultan telah menyatakan siap keluar dari Golkar. Artinya, Sultan akan mengikuti aturan dalam RUUK DIY karena RUUK DIY tersebut sesuai dengan harapan masyarakat Yogya. "Itu terserah beliau saja," ujar Hemas. (fas/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... KPU Beri Kelonggaran Waktu Partai Lolos PT

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler