JAKARTA - Pengamat Hukum Tata Negara Margarito Kamis mengharapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak mencari sensasi dengan rencana jajaran pimpinanannya untuk menggalang dukungan masyarakat dalam membiayai pembangunan gedung baru KPK. Margarito justru menganggap gerakan Coin for KPK menjadi preseden buruk dalam kehidupan bernegara.
"Ini sekadar cari sensasi saja. Bagaimana dasarnya bikin gedung itu pakai duit yang dikumpulin itu? Bagaimana kita caranya bernegara dengan cara seperti itu? Ini jadi preseden buruk ini. Rusak negara ini kalau caranya begini kita bernegara," kata Margarito di Jakarta, Rabu (27/6).
Menurutnya, KPK bukan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang bisa menerima sumbangan secara bebas. Pembangunan gedung baru KPK, kata dia, harusnya dibiayai masyarakat melalu APBN, bukan melalui saweran.
Meski demikian Margarito mengakui, alasan banyaknya pegawai KPK yang tidak tertampung dalam gedung lama sebenarnya hal wajar. Namun Margarito menyayangkan caranya.
"Kita mau bikin gedung yang dimiliki negara. Bagaimana caranya? itu ada tata caranya, yaitu dibiayai rakyat melalui APBN. Bagaimana mendapatkan itu, ada cara memperolehnya karena itu mau tidak mau harus dibahas di DPR. Jadi jangan dibuat heboh dengan sumbangan seperti ini," jelas Margarito.
Sebelumnya diberitakan, KPK mengapresiasi sejumlah sumbangan yang diberikan masyarakat melalui gerakan Koin untuk KPK. Hal ini karena KPK belum dapat anggaran pembangunan gedung baru.
Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto mengaku masih berharap DPR mencabut tanda bintang pada mata anggaran pembangunan gedung KPK. Dua tahun lalu, sebut Bambang, DPR sebenarnya sudah menyetujui anggaran Rp225 miliar untuk pembangunan gedung KPK. Akan tetapi, beberapa fraksi kemudian membintangi anggaran tersebut yang mengakibatkan tertundanya realisasi pembangunan gedung baru KPK.(Flo/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Uang Saweran Harus Diketahui Menkeu
Redaktur : Tim Redaksi