Tak Puas Dalami Freeport, Kalangan DPR Wacanakan Pansus

Rabu, 16 Desember 2015 – 23:02 WIB
Setya Novanto. Foto: dok.JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Buntut dari kasus papa minta saham yang melibatkan mantan Ketua DPR RI Setya Novanto semakin mendorong kalangan anggota DPR untuk sesegera mungkin membentuk Pansus PT Freeport Indonesia.

Politikus Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Sufmi Dasco Ahmad misalnya, usai membacakan surat pengunduran di Setya Novanto dari jabatan Ketua DPR RI, tegas menyatakan hanya Pansus yang bisa mengusut tuntas berbagai dugaan masalah yang ada di PT Freeport.

BACA JUGA: Tiga Hari Di Medan, Penyidik KPK Periksa 44 Petinggi Sumut

"Melalui MKD, kami tidak bisa berbuat banyak untuk mengungkap berbagai masalah yang ada di Freeport. Sesuai dengan kewenangannya dan itu dilindungi oleh UU MD3, DPR RI harus segera membentuk Pansus," kata Sufmi Dasco Ahmad, di Gedung DPR, Senayan Jakarta, Rabu (16/12).

Kalau Pansus Freeport sudah terbentuk ujar Wakil Ketua MKD ini, peristiwa kegagalan MKD peminjaman rekaman original pembicaraan Setya Novanto, dengan Presdir PT Freeport Indonesia dan Riza Chalid tentu tidak terulang kembali.

BACA JUGA: Pengamat : Hanya Pansus yang Bisa Bongkar

"Sesuai dengan UU MD3, Pansus lebih punya kekuatan untuk memaksa seseorang memenuhi permintaan DPR. Kami bisa memanggil menteri atau pejabat lainnya yang dinilai sangat dibutuhkan keteraangannya," tegas Dasco.

Hal senada juga ditegaskan politikus Partai Golkar Ridwan Bae. "Pembentukkan Pansus ini hanya terkendala oleh agenda reses anggota DPR saja. Usai reses, Pansus PT Freeport ini akan digulirkan," pungkasnya.(fas/jpnn)

BACA JUGA: Novanto Mundur, Ini Kata Agung Laksono

BACA ARTIKEL LAINNYA... Penumpang Kereta Siap-Siap... Tahun Depan Subsidi Ada yang Disunat


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler