jpnn.com, JAKARTA - Wanita berinisial K diamankan polisi lantaran diduga mencuri di sebuah pasar, wilayah Kembangan, Jakarta Barat, Kamis (3/3) malam.
Kapolsek Kembangan Kompol Binsar H Sianturi mengatakan kejadian berawal saat K melihat dua anak berinisial S (6) dan N (5) di sebuah pasar.
BACA JUGA: Crazy Rich Indra Kenz Pergi ke Turki Sebelum jadi Tersangka, Brigjen Whisnu: Menarik Juga
Pelaku kemudian mendekati kedua anak tersebut dan melihat N mengenakan perhiasan anting emas.
K lalu membujuk kedua anak itu untuk ikut dengan dirinya.
BACA JUGA: Berikut Identitas Korban Pembantaian KKB, Ya Tuhan
Pelaku menggandeng N dan S menjauhi pasar. Selanjutnya, ada salah satu kerabat kedua anak itu melihat N dan S dibawa K.
"Seorang saksi melihat bahwa salah satu anak yang menjadi korban dibawa oleh pelaku di mana saksi tersebut mengetahui bahwa pelaku bukan keluarga dari korban," kata Binsar dalam keterangan tertulis, Minggu (6/3).
Kerabat korban langsung meminta warga mengamankan pelaku dan langsung dibawa ke Mapolsek Kembangan.
Kepada polisi, K mengaku nekat mencuri agar mendapat uang guna pulang ke kampung halamannya di daerah Jawa Barat.
"Pengakuan baru sekali, tetapi, kami masih dalami lebih lanjut," ujar Binsar.
Atas perbuatannya, K dikenakan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman hukumam penjara lima tahun. (cr1/jpnn)
Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Dean Pahrevi