jpnn.com, PEKANBARU - Tim Ditresnarkoba Polda Riau menangkap 485 tersangka peredaran narkotika selama 22 hari terakhir.
Pengungkapan ini dilakukan dalam operasi antinarkotika (Antik) yang digelar pada 11 Juli hingga 1 Agustus 2024.
BACA JUGA: Mahasiswi Ini Tidak Mengaku Pakai Narkoba Setelah Tabrak Pemotor hingga Renti Marningsih Tewas
Dari seluruh jajaran Ditnarkoba Polda Riau, sebanyak 486 tersangka berhasil ditangkap dan berbagai jenis narkoba disita, termasuk sabu-sabu, ekstasi, dan ganja.
“Pelaksanaan operasi ini digelar selama 22 hari. Total kasus yang berhasil diungkap sebanyak 342 kasus dengan jumlah tersanhka sebanyak 485 orang, 466 orang pria dan 19 perempuan," kata Dirnarkoba Polda Riau Kombes Manang Soebeti, Senin (5/8).
BACA JUGA: Mahasiswi Cantik Positif Narkoba yang Tabrak Pemotor Hingga Tewas Ditetapkan Jadi Tersangka
Seluruh tersangka yang terlibat jaringan narkoba berasal dari berbagai profesi, mulai dari buruh, mahasiswa, hingga pegawai negeri sipil (PNS).
"Ada tiga orang PNS, 42 pegawai swasta, 103 wiraswasta, 62 orang petani, 11 orang ibu rumah tangga, 17 orang mahasiswa, 25 orang pelajar, 35 orang buruh dan 87 orang pengangguran," beber Manang.
BACA JUGA: Mahasiswi Cantik Mengebut di Bawah Pengaruh Narkoba, Lalu Tabrak Pemotor Hingga Tewas
Selain para tersangka, polisi juga menyita barang bukti sebanyak 20 kilogram sabu-sabu, 5 kilogram ganja, 778 butir pil ekstasi dan 10 butir happy five.
Kombes Manang mengimbau masyarakat terus bersama-sama memerangi narkotika.
Kombes Manang juga menyatakan wilayah dengan tingkat peredaran narkoba tertinggi berada di Kota Pekanbaru dan beberapa kabupaten di Riau.
“Kondisi ini tentunya sangat memprihatinkan dan membutuhkan perhatian serius dari semua pihak. Mari terus kita perangi narkotika,” tuturnya. (mcr36/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tahanan Narkoba Meninggal di Rumah Sakit Khadijah Palembang
Redaktur : Fathan Sinaga
Reporter : Rizki Ganda Marito