jpnn.com, PALEMBANG - Yogi Irawan (26), tahanan di Rutan Klas I Palembang meninggal dunia.
Terdakwa kasus narkoba dengan barang bukti sabu-sabu seberat 10,7 gram tersebut mengembuskan napas terakhir di Rumah Sakit Khadijah Palembang.
BACA JUGA: Dijebloskan ke Rutan, Kadisparpora Kota Serang Satu Sel dengan Tahanan Kasus Pencabulan
Sebelum meninggal, Yogi sempat dibawa ke klinik terdekat pada pukul 01.00.
Agus Kusniawan, Kepala Dusun tempat Yogi tinggal mengungkapkan, ia dan keluarga mendapat kabar sekitar pukul 07.00.
BACA JUGA: Tahanan Pembunuh Anak Kandung Kabur, 2 Polisi Polresta Serang Diperiksa Propam
"Pukul 7 pagi itu kami mendapat kabar kalau Yogi sudah meninggal dunia di rumah sakit," ungkap Agus saat dijumpai di Rumah Sakit.
Menurut keterangan dokter, penyebab Yogi meninggal diduga karena sakit. Tidak ada tanda-tanda kekerasan pada tubuh Yogi.
BACA JUGA: Pengedar Rokok Ilegal di Situbondo Dijebloskan ke Tahanan
"Kami sudah lihat kondisi jenazahnya, tidak ada luka. Kata dokter diduga sakit karena dia sempat mengeluarkan darah dari mulut. Kami juga tidak tahu dia ada riwayat sakit apa," kata Agus.
Saat ini lanjut Agus, jenazah Yogi sudah dibawa oleh keluarga dan akan dimakamkan di kampung halaman di Dusun II Kecamatan Babat Supat, Kabupaten Banyuasin.
"Almarhum akan dimakamkan di kampung halaman," tutup Agus.
Sementara itu, Karutan Klas I Palembang David Rosehan belum bisa memberikan komentar terkait kasus tahanan yang meninggal tersebut. (mcr35/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pembunuh Anak Kandung Kabur dari Tahanan pada Kamis Pagi, Kombes Sofyan Ungkap Fakta Ini
Redaktur : Fathan Sinaga
Reporter : Cuci Hati