Tak Sanggup Bayar PSK Setelah Begituan, Pria ini Pura-pura jadi Korban Begal

Senin, 11 Oktober 2021 – 12:31 WIB
Wakapolres Jakarta Timur AKBP Fanani saat melakukan pengungkapan kasus laporan palsu dari AR yang mengaku dibegal, ternyata gagal bayar teman kencan dari aplikasi online Michat, Senin (11/10/2021) Foto: Kenny Kurnia Putra/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - AR (28) pria yang mengaku jadi korban pembegalan di kawasan Kanal Banjir Timur (KBT) ternyata gagal bayar teman begituan di aplikasi Michat.

Wakapolres Jakarta Timur AKBP Fanani mengungkap AR sempat jadi viral di media online setelah mengaku laporannya ditolak oleh Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT). 

BACA JUGA: Pamit ke Luar Kota Pakai Alasan Kerja, Ternyata demi Jajan PSK

"AR datang ke Polres Jakarta Timur didampingi oleh seseorang oknum membuat laporan dengan nada tinggi, bahkan yang melaporkan tadi sempat memviralkan melalui aplikasi Babe, bahwa tidak diterima laporan," kata Fanani saat melakukan pengungkapan kasus tersebut di Polres Metro Jakarta Timur, Senin (11/10) 

Mantan Kapolres Blitar itu menjelaskan saat anak buahnya melakukan penyelidikan, terungkap bahwa AR bukan korban begal. 

BACA JUGA: Orang Tua Tahu Anaknya jadi PSK dari Akun MiChat

"Saat itu AR melakukan open BO melalui aplikasi Michat dengan sesorang. TSK berjanji di salah satu apartemen di Bekasi," lanjutnya. 

Fanani menjelaskan setelah selesai berkencan, AR tidak bisa membayar sebesar Rp 500 ribu, sehingga terjadi perdebatan dengan teman kencannya. 

BACA JUGA: Jadi Korban Prostitusi Online, Remaja Putri Ditawarkan Rp 1 Juta Lewat MiChat

"Sehingga motor, dan hp diambil oleh teman kencannya bersama rekan-rekannya," jelasnya. 

AR sendiri juga menjadi korban perampasan yang dilakukan oleh teman kencannya. 

"Sedang dalam penyidikan Polsek Bekasi Selatan. Sudah dilaporkan di sana 

Kini, AR ditahan di Polres Metro Jakarta Timur dan dikenakan Pasal 220 KUHP dengan ancaman penjara maksimal 1 tahun 4 bulan.(mcr8/jpnn)


Redaktur : Natalia
Reporter : Kenny Kurnia Putra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler