jpnn.com - JAKARTA - Proposal Jepang untuk pengerjaan proyek kereta cepat akhirnya gugur. Menurut Menteri BUMN Rini Soemarno, proposal Jepang menginginkan biaya proyek dikeluarkan pemerintah Indonesia melalui APBN. Namun, Presiden Joko Widodo sudah menegaskan proyek kereta cepat tidak akan ditanggung negara.
"Bukan berarti ditolak. Kan ada 2 proposal. Pemerintah hanya menekankan kereta cepat tidak menggunakan anggaran pemerintah. Sedangkan proposal Jepang meminta jaminan pemerintah. Otomatis gugur enggak?," ujar Rini di kompleks Istana Negara, Jakarta, Selasa (29/9).
BACA JUGA: Jonan Sarankan KAI Bangun Real Estate Berbasis KA di Wilayah Ini
Rini menegaskan, pengerjaan proyek kereta cepat ini akan dilakukan melalui bussiness to bussiness (B to B). Karena itu, biaya pengerjaannya tidak akan dibebankan pada pemerintah.
Namun, Rini tidak juga memastikan, apakah proposal yang akan dipakai untuk proyek itu adalah milik Tiongkok. Saat ini tertinggal proposal Tiongkok, setelah milik Jepang gugur.
BACA JUGA: KAI Bangun Hunian Real Estate, Ini Saran Menteri Jonan
"Sekarang pemerintah mengatakan ini harus B to B. Itu jalurnya konsorsium. BUMN melihat secara kalkulasi siapa yangg bisa melalui investasi. Apa bisa dilakukan atau tidak," imbuh Rini.
Sebagaimana diberitakan, Presiden Jokowi memutuskan pemerintah hanya akan menjalankan proyek kereta api medium. Sedangkan, proyek kereta api cepat akan dikerjakan BUMN. Dipastikan dana APBN tidak akan digelontorkan untuk proyek tersebut. (flo/jpnn)
BACA JUGA: Setop Pembagian Gas dengan Cara Rente
BACA ARTIKEL LAINNYA... Top! Kontrak Baru WIKA Capai Rp 12,46 triliun
Redaktur : Tim Redaksi