jpnn.com - Cornelis mengorek-ngorek tanah, di bawah terik matahari yang menyengat.
Gubernur Kalimantan Barat dua periode itu hendak menanam cabai bersama sang istri, Nyonya Frederika.
BACA JUGA: Para Istri Prajurit Tanam Cabai dengan Teknik Ini
Deska Irnansyafara, Sekadau
Di kala harga komoditi pangan seperti cabai merangkak naik, hingga berbuntut jeritan rakyat, Gubernur Cornelis langsung mengingatkan masyarakatnya supaya bercocok tanam.
BACA JUGA: Pangarmatim Dorong Penanaman Bibit Cabai
Langkah ini penting agar warga tidak perlu membeli cabai di pasar, terutama ketika harga bumbu pedas itu mengalahkan daging sapi.
Gubernur Cornelis memberikan contoh nyata. Kamis (23/3), dia menanam cabai di Kebun Keanekaragaman Hayati (Kehati) milik Tim Penggerak Pembina Kesejahteraan Keluarga (PKK) Kabupaten Sekadau.
BACA JUGA: Tegas! Gubernur Marah Besar ke Anggota Dewan
Cornelis ke kebun bersama Bupati dan Wakil Bupati Sekadau, usai menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (Musrenbang RKPD) Sekadau di Aula Kantor Bupati, Kamis (23/3).
Para istri kepala daerah pun tak mau kalah. Meski mengenakan pakaian formil, mereka ingin ikut pergi ke kebun untuk menanam cabai.
Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Kalbar, Frederika Cornelis mengaperesiasi Tim Penggerak PKK Kabupaten Sekadau.
Frederika berpandangan, Tim PKK Sekadau telah mampu menciptakan kerjasama dengan dinas terkait di Kabupaten Sekadau.
Hal ini tentu merupakan langkah nyata untuk memberikan contoh bagi masyarakat.
“Program ini diharapkan mampu menggugah masyarakat, supaya memanfaatkan lahan-lahan perkarangan yang kosong. Setidaknya, bisa menanam tamanan yang mudah seperti cabai. Ini sangat berguna sekali,” ucap Frederika, kemarin.
Penanaman perdana dilakukan di Kebun Kehati. Selain cabai, PKK Sekadau juga menanam kacang tanah, kangkung, kacang panjang, jagung, terong, perenggi hingga pisang. Rencananya, di kebun itu bakal dibuat kolam ikan.
Menurut Frederika, sebagai mitra pemerintah dalam pembangunan, peran PKK cukup strategis. Terutama dalam menciptakan kesejahteraan masyarakat.
Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 tahun 2013 diterangkan, pemberdayaan masyarakat melalui Gerakan PKK merupakan upaya memandirikan masyarakat yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan. (dsk)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Gubernur: Kata Para Ahli, Dunia Kiamat pada 2050
Redaktur & Reporter : Soetomo