jpnn.com - PURWAKARTA -- Hasil kelulusan pegawai Kategori II akan diverivikasi ulang oleh Badan Kepegawaian Nasional (BKN). Jumlah pegawai yang dinyatakan lulus kemungkinan tidak semuanya menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Hal itu menyusul adanya dugaan pemalsuan dokumen pegawai Kategori II, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Purwakarta memastikan kedepan ada ferivikasi ulang dari BKN.
BACA JUGA: Pengamanan SBY, Polda Standbye di Ring Tiga
"Ada tim verivikasi dari Jakarta. Yang dinyatakan lulus belum tentu jadi PNS, karena ada verivikasi, kita tidak diberi kewenangan," kata Kepala BKD Purwakarta, Fajar Sidik saat ditemui Pasundan Ekspres (JPNN Grup) di Kantor BKD, Kamis (13/2).
Sementara terkait dugaan dokumen palsu K II, kata Fajar, hal itu diserahkan di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Karena BKD hanya menyerahkan berkas administrasi saja ke Kemen PAN-RB.
BACA JUGA: Bupati dan DPRD Subang Tolak Pengumuman Honorer K-2
"Kalau rekomendasi atasan kita percaya saja itu, memang Jakarta saja yang menentukan. Seperti yang terjadi di K1," ujarnya.
Ditegaskan Fajar, BKD hingga saat ini belum menerima surat pemberitahuan. Pasalnya pemberitahuan langsung ditujukan ke Pembina Kepegawaian.
BACA JUGA: Jaksa Beber BAP Berisi Modus Emir Moeis Terima Fee
Awalnya, dari sekitar 1.600 peserta CPNS K II, kemungkinan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) akan menarik 50 pegawai saja. Namun, ternyata perkiraan tersebut meleset, karena jumlah yang dinyatakan lulus malah lebih banyak.
"Itu K2 semuanya mendaftar dan diperbolehkan ikut, yang lulus passing grade ternyata banyak. Walaupun bupati minta 50 tapi karena yang lulus segitu kita ikuti saja," jelasnya.
Karena ada penambahan pegawai, diperkirakan belanja rutin pegawai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) akan membengkak. Jika tahun lalu (2013) belanja rutin pegawai mencapai Rp700 miliar, tahun depan diperkirakan akan semakin membengkak.
"Gaji nanti kekurangannya mengajukan ke pusat, hanya realisasinya terlambat atau tidak itu urusan Jakarta," katanya.
Terkait itu Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Amarta, Tarman Sonjaya mengatakan, pihaknya menduga permainan kelulusan pegawai K-2 terjadi sejak awal. Diduga dilakukan oleh oknum di lingkungan dinas pegawai bekerja dan dilingkungan BKD yang melakukan entri data pegawai.
"Ini kemungkinan ada yang memainkan lolosnya pegawai yang belum layak masuk K-2, oknumnya bisa di dinas bisa juga di BKD," pungkasnya. (sei/din)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Sebanyak 498 Peserta K2 Harus Gigit Jari
Redaktur : Tim Redaksi