JAKARTA - Anggota Komisi III DPR yang membidangi hukum, Eva Kusuma Sundari, menyatakan bahwa kepolisian punya kemampuan dan perangkat untuk mendeteksi keberadaan Susno Duadji. Sebab, keberadaan Susno bisa dilacak lewat perangkat elektronik.
"Mabes mampu mendeteksi pelaku penyerangan cebongan menggunakan satellite (sinyal handphone). Maka sebenarnya mereka juga mampu untuk mendeteksi Pak Susno," ujar Eva saat dihubungi wartawan, Selasa (30/4).
Eva mengaku memahami argumen Susno yang merasa jadi korban putusan kasasi Mahkamah Agung (MA) yang tidak sempurna. Namun demikian, politikus PDI Perjuangan tersebut tetap menyayangkan kaburnya Susno. Karenanya, sudah menjadi kewajiban penegak hukum untuk menangkap mantan Kabareskrim Polri yang menjadi terdakwa korupsi itu.
Eva menjelaskan, peristiwa yang menjerat Susno harus dapat dijadikan sebagai bahan introspeksi bagi pemerintah dan MA, khususnya mengenai pelaksanaan integrated criminal justice system (konsep sistem pengadilan pidana) di Indonesia yang menurutnya kacau. Sebab, justru dalam kasus Susno itu pula masing-masing pihak menunjukkan inkonsistensi.
"MA dengan putusan yang tidak mengikuti KUHAP, sementara Kejaksaan yang tidak konsisten dan Polri yang double standard," pungkasnya. (gil/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... LPSK Ancam Hentikan Perlindungan untuk Susno
Redaktur : Tim Redaksi