Tak Surut Bongkar Kasus Centruy, Misbakhun Dipuji

Rabu, 17 Oktober 2012 – 17:20 WIB
JAKARTA -- Anggota Tim Pengawas Century DPR, Hendrawan Supratikno mengapresiasi perjuangan mantan anggota DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Mukhamad Misbakhun. Menurutnya, meskipun Misbakhun telah dikriminalisasi  saat membongkar misteri pemberian dana talangan Rp6,7 triliun kepada Bank Century oleh pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), namun semangatnya tak pernah surut.

Dia menilai, Misbakhun telah menunjukkan keberanian yang secara langsung mengarahkan bidikannya ke epicentrum kekuatan. Makanya, usahanya  itu layak diapresiasi karena belum tentu semua Anggota DPR berani melakukannya.

"Itu harus kita puji dan apresiasi," ujar Hendrawan, kepada wartawan, usat rapat Timwas Century di DPR, dengan dengan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) di gedung parlemen, di Jakarta, Rabu (17/10).

Ia menilai, Misbakhun merupakan sosok yang lantang, berani, konsisten dan berusaha mengungkap skandal besar ini. Karenanya, dia menegaskan, orang seperti ini selalu menjadi sasaran tembak.

Hendrawan menyatakan, perlawanan Misbakhun saat akan ditahan polisi karena memiliki keyakinan dirinya benar. "Itu menunjukkan kasus yang sifatnya perdata perjanjian transaksi antar bank dan nasabah dibawa ke ranah pidana. Itu artinya ada maksud-maksud tertentu. Ada upaya untuk mencemarkan dan belokkan arah kasus Century," katanya.

Seperti diketahui, Senin (15/10), Misbakhun meluncurkan bukunya yang berjudul "Melawan Takluk: Perlawanan dari Penjara Century", di Jakarta.

Dalam bukunya, itu Misbakhun bercerita bagaimana dia bersikeras tidak melihat ada setitik alasan pun berdasarkan logika keadilan hukum dan hak-hak kewarganegaraan untuk menandatangani dokumen penangkapan dirinya pada saat itu. Misbakhun harus menjalani hukuman, hingga akhirnya putusan Peninjauan Kembali Mahkamah Agung membebaskannya.

Hendrawan menyarankan, Misbakhun harus terus melakukan sosialisasi terkait kasusnya dan melakukan edukasi ke organisasi-organisasi kemasyarakatan termasuk LSM.  "Supaya concern dia, keprihatinan dia atas kasus dia menjadi bagian dari proses pembelajaran kolektif," ujarnya.

Lebih jauh, Hendrawan juga mengamini pernyataan mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla bahwa meskipun sudah tiga tahun, upaya penuntasan kasus Century tetap rumit. "Jangan sampai yang terjadi operasi senyap dan solusinya solusi senyap," pungkas Hendrawan. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... RUU Kamnas Lahirkan Rezim Represif

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler