jpnn.com - BANDARLAMPUNG – Enam tahun, perbuatan bejat Junaidi, 40, tidak diketahui. Warga Pardasuka, Pringsewu, ini tega mencabuli Ea, 16, anak tirinya, berkali-kali.
Tindakan Junaidi akhirnya terungkap. Ia dibekuk anggota Subdit IV Renakta Polda Lampung, Selasa (25/10), setelah kasus itu dilaporkan.
BACA JUGA: Hayo Lohhh..Bunker Dimas Kanjeng kok Kosong?!
Wadirkrimum Polda Lampung AKBP Djuni Duarsyah mengatakan, Junaidi diamankan berkat bantuan masyarakat.
’’Setelah ibu korban melaporkan kejadian ini, tersangka sempat kabur. Namun, masyarakat yang tahu langsung mengamankannya,” kata Djuni dalam ekspose di Mapolda Lampung seperti diberitakan Radar Lampung (Jawa Pos Group) hari ini.
BACA JUGA: Mendadak Amnesia Saat Dicecar Hakim, Nama Istri Pun Lupa
Djuni yang didampingi Kasubdit IV Renakta Kompol Alfian mengungkapkan, Junaidi mencabuli Ea sejak ia berusia 10 tahun. Saat itu, Ea masih duduk di kelas 3 SD. Perbuatan tersebut berulang hingga 2015 silam.
Junaidi mencabuli Ea ketika sang istri tidak ada di rumah. Sebelumnya, ia mengancam akan menganiaya remaja yang saat ini duduk di bangku SMA tersebut agar menuruti keinginannya.
BACA JUGA: Lagi Asyik Mancing Ikan, Ada Teriakan Perempuan Minta Tolong, Ternyata..
Namun lama kelamaan Ea tidak tahan. Ia kemudian tidak mau tinggal di rumah dan memilih menginap di kediaman bibinya.
Hal ini membuat bibinya curiga. Lantas ia membujuk Ea untuk bercerita. ”Akhirnya korban menceritakan peristiwa yang dialaminya. Mengetahui hal ini, ibunya langsung melapor,” sebut Djuni.
Sementara Junaidi mengaku dirinya mencabuli Ea lantaran terpengaruh film panas yang dilihatnya. ”Salah satunya karena itu (film porno, Red). Saya khilaf,” kata lelaki yang sehari-hari berkeja sebagai buruh ini.
Ia juga membenarkan dirinya selalu mengancam Ea setiap akan mencabulinya. ”Jangan cerita ke ibu. Kalau nggak, kamu saya tabok,” sebut Junaidi menirukan ancaman kepada Ea. (nca/c1/ais/ray/jpnn
BACA ARTIKEL LAINNYA... Cabuli ABG, Pelatih Sepak Bola Dilaporkan ke Polisi
Redaktur : Tim Redaksi