jpnn.com, MENTAWAI - Unit Reskrim Polsek Sikakap, Mentawai Sumatera Barat menangkap seorang pria berinisial HP (40) lantaran diduga mencoba melakukan perbuatan terlaran kepada AR, seorang gadis berusia 16 tahun di salah satu desa di Kecamatan Pagai Selatan.
HP tampaknya gelap mata melihat tubuh remaja perempuan yang sedang mandi di tempat pengambilan air bersih.
BACA JUGA: Gara-Gara Anjing, WNA AS Diduga Berbuat Terlarang di Mentawai
Pria itu kemudian datang mendekat dan langsung mendekap AR.
Korban yang bertstatus pelajar itu pun langsung berteriak dan menangis.
BACA JUGA: Terdengar Teriakan Wanita Minta Tolong dari Kamar Mandi, Oh Ternyata
Salah seorang warga yang mendegar, langsung menghampiri korban yang ketika itu hanya mengenakan handuk menutupi tubuhnya.
Pelaku yang takut aksinya ketahuan oleh warga setempat, langsung melarikan diri.
BACA JUGA: Istri Banting Tulang di Malaysia, Suami Malah Berbuat Terlarang di Penginapan
Namun, korban bersama warga yang menyelamatkannya langsung melaporkan ke Polsek Sikakap.
Unit Reskrim Polsek Sikakap langsung menangkap pelaku di kediamannya.
Wakapolsek Ipda Yanuar menyampaikan bahwa kasus dugaan pencabulan dan percobaan pemerkosaan itu terjadi pada Senin (6/7), sekitar pukul 09.00 WIB di tempat pengambilan air bersih di daerah itu.
“Seorang warga sedang duduk-duduk di rumah, lalu mendengar suara orang menangis dan berteriak. Mendengar suara tersebut warga itu keluar rumah dan melihat si korban berdiri di jalan dengan hanya dibalut sehelai handuk yang menutupi tubuhnya,” kata Ipda Yanuar, seperti dikutip dari Posmetro Padang, Kamis (9/7).
“Pelaku saat ini sudah diamankan di Polsek Sikakap dan perbuatan sudah diakuinya. Bahkan pelaku siap mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku. Aksi itu dilakukan pelaku ketika korban sedang mandi,” pungkas Yanuar. (s)
Redaktur & Reporter : Adek