jpnn.com, JAKARTA - Bajaj dengan nopol B 4457 BZA nekat masuk Tol Kebon Jeruk, Jakarta Barat pada Senin (14/2).
Kepada polisi, sopir bajaj itu tak membawa surat-surat kendaraan dan identitas diri.
BACA JUGA: Bajaj Tertabrak KRL, Terseret 3 Meter, Masih Ada Mukjizat untuk Sang Sopir
Kainduk PJR Tol Bitung AKP Suwito mengatakan berdasar pemeriksaan sopir bajaj itu mengaku tak mengetahui jalan yang dilewatinya adalah tol.
"Keterangan awal dari sopir kebablasan, tidak tahu jalan ternyata masuk tol," kata Suwito saat dihubungi, Senin (14/2).
BACA JUGA: Warga dan Istri Terduga Teroris yang Ditangkap Densus 88 Bilang, Enggak Menyangka
Sat PJR kemudian ke Induk PJR Bitung.
Suwito mengatakan sang sopir tak membawa satu pun identitas atau surat-surat kendaraan.
"Dia tidak bawa surat-surat, baik SIM, KTP, STNK," kata Suwito.
Walakin, identitas sopir hingga kini belum diketahui.
Sopir itu saat ini diamankan bersama bajajnya di Induk PJR Tol Bitung.
"Sampai saat ini pengemudi belum balik dan bajaj diamankan di Induk PJR Bitung," tutup Suwito. (cr3/jpnn)
Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama