jpnn.com, PONOROGO - Seorang wanita di Desa Kedungbanteng, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, nekat merobohkan rumah senilai Rp 300 juta menggunakan alat berat pada Kamis (3/2) lalu.
Rumah tersebut diketahui milik mantan pasangan suami istri (pasutri) bernama Purwanto (35) dan Sudarmi (40). Mereka memilih untuk berpisah atau cerai lantaran sang suami kedapatan berselingkuh.
BACA JUGA: Berbuat Terlarang di Hotel, Perwira Polisi dan Mbak AA Disergap Anak Buah Kombes Eka
Sudarmi mengaku, dia memang sengaja merobohkan rumah itu karena kesal sang suami berselingkuh dengan perempuan lain.
Alat berat tersebut datang ke lokasi pukul 07.30 WIB. Setelah parkir di depan rumah, alat berat mulai merobohkan bangunan lantai dua itu.
BACA JUGA: Bikin Malu Polri, Ipda AS Ditangkap saat Bersama Teman Wanitanya di Hotel
Sebelum dirobohkan, Sudarmi sedianya sudah menghancurkan sebagian.
Sudarmi mengatakan sengaja melakukan hal itu karena mantan suaminya ketahuan berselingkuh.
BACA JUGA: Kombes Zulpan Soal Nasib Bripka AN yang Ditangkap Warga di Pandeglang
“Memang sengaja saya ratakan karena ada orang ketiga. Saya kesal saja,” kata Sudarmi sebagaimana dilansir jatim.jpnn.com hari ini.
Perempuan berusia 40 tahun itu tak mempertimbangkan apa pun, padahal rumah tersebut baru saja selesai dibangun. Dia beralasan harta tidak dibawa mati sehingga dengan enteng merobohkannya.
Sudarmi menjelaskan dia berpisah dengan mantan suami saat merantau ke Jakarta untuk bekerja, sementara Purwanto tetap tinggal di Ponorogo.
“Sama-sama kerjanya, saya di Jakarta, dia di Ponorogo,” ujarnya.
Rumah tersebut baru selesai dibangun pada 2017, tetapi tak pernah ditinggali karena Sudarmi merantau. Hunian tersebut hanya ditempati saat Lebaran saja.
BACA JUGA: Gerombolan Bermotor Mengamuk, Pagar Masjid di Surabaya Didobrak Sambil Teriak-Teriak
"Emang rumahnya belum dipakai, baru jadi 2017. Dipakai kalau Lebaran saja,” tandas Sudarmi. (mcr12/jpnn)
Redaktur & Reporter : Budi