Tak Terima Istri Dimaki Sopir Truk, Sang Suami Berbuat Nekat, Begini Nasibnya Sekarang

Rabu, 02 November 2022 – 17:14 WIB
Pelaku penampar sopir truk saat menjalani pemeriksaan di Polsek Kemuning Palembang. Foto: Cuci Hati/jpnn

jpnn.com, PALEMBANG - Pelaku penampar sopir bahan bangunan di Jalan Torpedo Kelurahan 20 Ilir Kecamatan Kemuning Palembang telah diamankan jajarani Polsek Kemuning. 

Pelaku berinisial G (51) warga Sematang Borang Kota Palembang, itu pun kini tengah menjalani pemeriksaan oleh penyidik.

BACA JUGA: Kabar Terbaru Nasib ART Diduga Korban Penganiayaan Majikan

Sedangkan korban bernama Ripianto warga Jalan Swadaya Pakjo Kelurahan Srijaya Kecamatan Alang-alang Lebar (AA) Palembang.

Kapolsek Kemuning Palembang AKP Shisca Agustina mengungkapkan bahwa pihaknya sudah mengamankan pelaku.

BACA JUGA: Hari Ini Polisi Periksa Pembantu Korban Penganiayaan yang sempat Mengadu ke Moeldoko

"Tadi kami sudah melakukan pemeriksaan terhadap pelaku dan saat ini sedang dalam tingkat penyidikan dikarenakan hasil visum dari rumah sakit juga belum keluar," ungkap Shisca saat ditemui di Polsek Kemuning, Rabu (2/11).

Adapun pasal yang dikenakan kepada pelaku kata Shisca, yakni pasal 352 tentang Penganiayaan Ringan.

BACA JUGA: Korupsi Dana Komite Rp 1,8 Miliar, Mantan Kepala Sekolah di NTT Jadi Tersangka

"Pelaku juga sudah menyerahkan diri dan mengakui perbuatannya," kata Shisca.

Untuk duduk perkara sendiri lanjut Shisca, pelaku mengaku kesal karena istrinya dimaki oleh sang sopir.

"Jadi pelaku ini kesal karena istrinya dimaki-maki oleh sopir, hingga akhirnya pelaku menampar korban," tambah Shisca.

Sebelumnya, Ripianto salah seorang sopir bahan bangunan ditampar oleh pria berinisial G yang tak terima ditegur saat menyerobot kemacetan di Jalan Torpedo Kelurahan 20 Ilir Kecamatan Kemuning Palembang, Kamis 27 Oktober 2022 lalu.

Tak terima dengan perbuatan tersebut, Ripianto pun melaporkan kejadian itu ke polisi.(mcr35/jpnn)


Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Cuci Hati

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler