Tak Terima Posisinya Digantikan Musa, Anggota DPR Ini Marah

Senin, 25 April 2016 – 17:44 WIB
Ilustrasi. Foto: pixabay

jpnn.com - JAKARTA - Anggota DPR M Toha marah karena posisinya sebagai ketua kelompok fraksi PKB di Komisi V DPR diganti dengan Musa Zainuddin. 

Hal itu terungkap saat Jaksa Penuntut Umum KPK Abdul Basir, memperlihatkan bukti percakapan BBM antara Toha dan anggota Komisi V DPR Damayanti Wisnu Putranti, di persidangan Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (25/4). 

BACA JUGA: Dirut RSUD Koja Beberkan Keburukan BPJS

Dalam rekaman percakapan BBM tertanggal 30 November 2015 pukul 20.10, itu Toha dan Damayanti membicarakan seputar pergantian kapoksi komisi V DPR setelah kunjungan kerja ke Maluku dan Maluku Utara.  

Berikut percakapan Toha dan Damayanti via BBM yang dibuka JPU KPK di persidangan: 

BACA JUGA: Fahri Hamzah: Jadi Pemimpin Jangan Kuping Tipis

M Toha: Bagaimana menurutmu tentang Musa?

Damayanti: Menurut Mas?

BACA JUGA: Diperiksa Soal Pertemuan di Rumah Aguan, Anggota DPRD Ini Ngaku Tidak Ikut

M Toha: di atas bajing...an

Saat dikonfirmasi JPU apakah benar foto rekaman percakapan via BBM dengan Damayanti, itu Toha pun tak membantah. 

Toha mengaku tak terima dengan cara pergantian yang dilakukan terhadapnya sebagai kapoksi. "Secara wajar, mungkin karena saya diganti. Mungkin karena cara-caranya yang tidak benar," ujar Toha.

Lantas JPU menanyakan apa untungnya menjadi kapoksi? Toha menjawab, antara lain karena bisa membagi tugas anggota untuk ikut panitia kerja atau panitia khusus. "Lalu membagi tugas saat kunjungan kerja," katanya. 

Selain itu juga membuat laporan kepada fraksi. "Hanya pengakuan saja bahwa kapoksi mengkoordinir anggotanya," ujar dia. (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Polisi Selidiki Motif Kepala BNPD Tolikara Sebarkan Isu Konflik


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler