Fahrorazi, warga Jalan Yos Sudarso mengatakan haknya untuk mendapatkan jatah raskin itu hilang. Disebutkan, ia bersama warga lainnya setiap bulannya selalu mendapatkan jatah. Karena tak lagi dapat jatah bersama warga yang mengalami nasib serupa pun mendatangi Kelurahan Menteng untuk melihat daftar para penerima jatah beras. Ternyata nama-nama mereka tidak ada dicantumkan dalam pengumuman yang ditempelkan di kelurahan.
"Kami pun mengadukan kepada petugas di kelurahan, tetapi jawaban yang diberikan tidak memuaskan, malah seolah-olah seperti dipermainkan," ucap Fahrorazi saat mendatangi redaksi Kalteng Pos (JPNN Grup), Jumat (24/8).
Ia mengaku ingin mempertanyakan hak-haknya beserta warga lainnya yang tidak mendapatkan jatah beras.
"Kita mempertanyakan kenapa raskin yang diberikan kepada warga ada pengurangan, kenapa tidak ada pemberitahuan. Selain itu kita juga mendapat jawaban yang kurang memuaskan dengan alasan bahwa data yang diberikan katanya dari pusat, terus apa fungsi yang berada di daerah," katanya.
Selain mendatangi petugas kelurahan ia mengaku juga sempat menanyakan ke berbagai pihak terkait. Karena tidak mendapat jawaban yang pasti akhirnya memberanikan diri untuk berbicara di media. Apalagi mereka mendapati justru banyak warga dari kalangan "mampu" yang dapat jatah raskin.
"Kita melihat ada ketidakberesan dari pendataan nama tersebut karena ada beberapa nama yang benar-benar mampu malah mendapatkan raskin. Sedangkan kita yang warga kurang mampu malah namanya tidak ada sama sekali," ucapnya.
Sementara itu Lurah Menteng Roly Irhamna saat dikonfirmasi melalui telepon pada Sabtu (25/8) siang mengatakan, memang ada pengurangan jatah, tetapi data yang ada itu bukan dibuat oleh kelurahan itu sendiri. Sedangkan data yang diberikan itu langsung dari pusat, sehingga tidak bisa berbuat apa-apa. Data yang diberikan dari pendataan proggram perlindungan sosial 2011 (PPLS11) yang mendapatkan jatah beras sebanyak 435 Rumah Tangga Sasaran (RTS) sedangkan sebelumnya sekitar 644 RTS.
"Kita memang tidak mengetahui kalau ada pengurangan, tetapi memang bukan dari pihak kelurahan. Selain itu kita juga terus mengupayakan sehingga nantinya bagi yang tidak mampu dan namanya tidak ada akan diperbarui melalui ferivikasi ulang," jelasnya.
Dikatakannya, masih ada beberapa data nama yang terdobel. Bagi warga yang namanya hilang dan masih layak menerima raskin akan dimasukkan kembali. Begitu juga dengan cara pengambilannya sendiri tidak akan dipersulit dengan menyerahkan Kartu Keluarga Nasional maupun fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP). Pihaknya hanya memastikan warga Kelurahan Menteng saja, bukan dari pihak luar. (son/viv/fuz/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Bandung Penuh, Bendung Urbanisasi
Redaktur : Tim Redaksi