Tak Terima Tanah Warisan Dieksekusi, Ade Jigo Colek Jokowi Hingga AHY

Jumat, 05 Juli 2024 – 20:05 WIB
Ade Jigo. Foto: Instagram/ade jigo

jpnn.com, JAKARTA - Komedian Ade Jigo tak terima tanah warisan orang tuanya di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan, diekseksi pihak pengadilan dan polisi. 

Dalam video yang beredar, Ade Jigo bersama keluarga dan warga, tampak melawan petugas yang akan mengeksekusi rumah tersebut.

BACA JUGA: Cerita Spiritual Ade Jigo Selamat dari Tsunami Anyer

Saat eksekusi dilakukan, terjadi aksi saling dorong antara keluarga Ade Jigo dengan petugas.

Melalui akunnya di Instagram, Ade Jigo membagikan sejumlah pemberitaan mengenai proses eksekusi lahan di kawasan rumahnya itu.

BACA JUGA: Cerita Mencekam Ade Jigo Selamatkan Anaknya dari Tsunami

Dia juga meminta perhatian dari Presiden Joko Widodo, Prabowo Subianto, hingga Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Agus Harimurti Yudhoyono.

"Mohon dimonitor Bapak @jokowi @prabowo @agusyudhoyono @listyosigitprabowo," tulis Ade Jigo, dikutip pada Jumat (5/7).

BACA JUGA: 3 Berita Artis Terheboh: Ayu Ting Ting Dua Kali Gagal Nikah, Hotman Penasaran

Pada unggahan sebelumnya, Ade Jigo mengeklaim masih memiliki sertifikat rumah asli dari badan pertanahan nasional (BPN).

"Kami juga punya bukti pembayaran pajak. Kami tinggal di sini sudah dari tahun 1970-an, malah ada yang dari 1960-an,"

Dia juga mempertanyakan eksekusi bisa dilakukan, padahal sidang gugatan tanah masih berjalan di pengadilan.

"Keputusannya itu 9 juoi, tetapi warga Lebak Bulus menerima surat eksekusi tanggal 4 Juli," ungkap Ade Jigo. (jlo/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:


Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler