Taksi Online Bebas Ganjil Genap Perlu Dikaji Ulang

Kamis, 29 Agustus 2019 – 14:07 WIB
Taksi online. Foto: JPG

jpnn.com, JAKARTA - Rencana pemberian tanda khusus bagi taksi online, sebagai pembeda agar bisa bebas melintas di wilayah ganjil genap menuai pro dan kontra. Ketua Unit Sewa Wisata DPD DKI Jakarta, Priatmedi mengimbau kepada pemerintah kota untuk meninjau ulang kebijakan tersebut.

Menurutnya, ekses yang ditimbulakan tidak hanya kepada taksi online, namun akan menyebar ke unit sewa wisata yang jumlahnya tercatat lebih dari 250 ribu armada berplat hitam.

BACA JUGA: ERP Dinilai Lebih Solutif dari Ganjil Genap  

Priatmedi pun mempertanyakan apakah ekses tersebut sudah dipikirkan oleh pemerintah kota? Belum lagi dampak kecurangan yang ditimbulkan oleh angkutan pribadi yang mendaftar taksi online hanya sekedar mendapat stiker.

Padahal, tujuan utama sistem ganjil genap untuk menekan tingkat polusi. Kalau kebijakan itu diberlakukan, lantas bagaimana dengan tujuan utama pemerintah DKI Jakarta.

BACA JUGA: Perluasan Sistem Ganjil Genap, Pengecualian Taksi Online Dinilai Akan Memperburuk Polusi Jakarta

"Kami dari angkutan pariwisata yang ber plat hitam juga akan memuntut hal yang sama, karena bisa jadi kebijakan tersebut memiliki potensi pemalsuan. Seperti pihak-pihak yang ingin mencari keuntungan dari tanda khusus ini," serunya.

Karena itu menurutnya, sebaik pemerintah mengkaji ulang ekses dari peraturan tersebut. Jangan sampai ada oknum yang berusaha meraup keuntungan dari sistem ganjil-genap DKI Jakarta.

BACA JUGA: Toyota Dukung Perluasan Penerapan Ganjil-Genap di Jakarta

Bahkan ada yang secara ilegal menjual pelat nomor berinisial RFP, RFS, dan RFD, yang merupakan sandi kendaraan pejabat, sekaligus STNK-nya, tujuannya untuk menghindari ganjil-genap.(chi/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Wacana Sistem Ganjil Genap tak Berlaku Bagi Taksi Online, Begini Respons DPP Organda


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler