Takut Bentrok, Kampanye Akbar Ditiadakan

Jumat, 02 Maret 2012 – 10:01 WIB

BANDA ACEH – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh berencana untuk meniadakan kampanye akbar dalam bentuk rapat umum atau pengerahan masa. Pasalnya, kampanye dalam bentuk itu dikawatirkan dapat menimbulkan kerusuhan dan bentrok antar pendukung.

Ketua Kelompok Kerja (Pokja) Kampanye Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Zainal Abidin, mengatakan, bahwa pihaknya bersama jajarannya KIP Kabupaten/kota akan membicarakan kembali, apakah pada kampanye terbuka bagi pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur yang akan dimulai pada 22 Maret 2012 nanti dimungkinkan untuk dilakukan dalam bentuk rapat umum.

“Langkah tersebut akan dilakukan menyusul surat dari Kapolda Aceh Irjen pol Iskandar Hasan yang meminta KIP Aceh untuk dapat meninjau kembali, perlu tidaknya kampanye dalam bentuk rapat umum,” ungkap Zainal Abidin.

Namun begitu, KIP Aceh mengatakan tidak mau langsung mengambil kesimpulan untuk mediadakan kampanye dalam bentuk rapat umum. Maka dari itu, pihaknya perlu mendapatkan masukan terlebih dahulu dan akan untuk membawa persoalan tersebut kedalam rapat Komisioner KIP dan juga meminta pertimbangan dari pemerintah Aceh dan aparat keamanan dalam hal ini Polri.

Terkait dengan kampanye rapat umum bagi pasangan calon gubernur dan wakil gubernur , kata Zainal, KIP Kabupaten/kota sudah mengirimkan titik – titik lokasi yang dapat digunakan saat kampanye berlangsung.

“Kampanye rapat umum ini akan kita kaji dulu, apakah dimungkinkan atau tidak. Jika pun dimungkinkan mungkin akan dibatasi” ujar Zainal yang masuk dalam bursa dalam pencalonan KPU Pusat tersebut.

Tahapan kampanye, akan dimulai pada 22 Maret sampai 5 April 2012 mendatang. Pada hari pertama kampanye akan diawali dengan penyampaian visi dan misi calon kepala daerah dan wakil kepala daerah pada sidang Paripurna DPR Aceh  untuk gubernur dan wakil gubernur dan DPRK untuk calon bupati wakil bupati dan walikota dan wakil walikota.

Terkait dengan aturan kampanye, KIP Aceh telah menerbitkan surat keputusan Nomor 18 Tahun 2012 tentang pedoman teknis kampanye Pemilukada gubernur/wakil gubernur, bupati/wakil bupati dan walikota/wakil walikota.

Komisioner KIP Zainal Abidin yang juga kandidat anggota KPU Pusat ini menambahkan, sesuai hasil rapat koordinasi dengan unsur muspida plus bersama Penjabat gubernur Aceh Tarmizi Karim, pelaksanaan deklarasi kampanye pemilukada Aceh damai akan dilangsungkan pada 14 Maret 2012 mendatang.

Namun tanggal tersebut masih dimungkinkan terjadinya perubahan, karena KIP Aceh dan Desk Pemilukada Aceh masih menyesesuaikan jadwal Menteri Dalam Negeri serta sejumlah pejabat dari pemerintah pusat lainnya.

Dalam deklarasi yang rencananya akan digelar di Halaman Masjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh tersebut, selain dihadiri para pasangan calon juga akan dihadiri seluruh unsur Muspida Aceh serta perwakilan pemerintah pusat seperti Menteri Dalam Negeri. Pihak dari Kemenko Polhukam, Ketua KPU dan Bawaslu.

Lebih lanjut, Zainal menjelaskan, tujuan pelaksanaan deklarasi kampanye Pemilukada damai adalah sebagai momentum  menuju pesta demokrasi Aceh yang aman, damai, demokratis dan bermartabat. (slm)


BACA ARTIKEL LAINNYA... Program BLT Hanya Pencitraan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler