Takut COVID-19, Singapura Perketat Aturan Bagi Pelancong Malaysia

Selasa, 13 Oktober 2020 – 23:34 WIB
Marina Bay, Singapura, salah satu kawasan yang terancam oleh kenaikan permukaan air laut akibat pemanasan global. (REUTERS/EDGAR SU

jpnn.com, SINGAPURA - Wisatawan yang memasuki Singapura dengan riwayat perjalanan baru-baru ini ke Sabah, Malaysia, akan diminta untuk melakukan karantina (Stay-Home Notice/SHN) selama 14 hari di fasilitas khusus.

Demikian disampaikan Kementerian Kesehatan Singapura pada Senin (12/10).

BACA JUGA: Warning dari Prof Wiku: Tak Ada Zona Aman di Tengah Pandemi Covid-19

Negara kota itu memperketat peraturan dari pengumuman sebelumnya bahwa pelancong dari Malaysia diizinkan untuk melakukan SHN selama tujuh hari di tempat tinggal mereka.

Mengingat peningkatan kasus COVID-19 di Sabah baru-baru ini, seluruh pelancong yang memasuki Singapura mulai 14 Oktober pukul 23.59 waktu setempat dan memiliki riwayat perjalanan ke Sabah dalam 14 hari terakhir akan diminta untuk melakukan SHN selama 14 hari di fasilitas khusus, kata pihak kementerian.

BACA JUGA: Satgas Covid-19 Catat Banyak yang Pedemo yang Reaktif Covid-19 di Indonesia

Sementara bagi pelancong dari wilayah lain di Malaysia untuk saat ini akan tetap melakukan SHN selama tujuh hari di tempat tinggal mereka.

Gugus Tugas Multikementerian yang dibentuk untuk secara rutin memerangi virus tersebut meninjau sejumlah langkah di perbatasan guna mengatasi risiko kasus impor dan penularan lokal yang diakibatkannya dari para pelancong, dengan mempertimbangkan situasi saat ini di negara atau wilayah asal mereka, lanjut kementerian itu.

BACA JUGA: Cegah Penularan Covid-19, Satgas TMMD Bagikan Masker Kepada Masyarakat di Pulau Hanaut

Singapura juga mewajibkan pelancong yang belum lama ini melakukan perjalanan ke Indonesia atau Filipina, dan yang bukan warga negara atau penduduk tetap Singapura, untuk menunjukkan hasil tes negatif COVID-19 yang valid sebelum masuk atau transit melalui Singapura, imbuhnya.

Dalam perkembangan lain, karena situasi epidemi di Hong Kong telah membaik, para pelancong dari wilayah di China itu dapat menjalani periode SHN selama tujuh hari di tempat tinggal mereka, tidak lagi 14 hari di fasilitas khusus seperti sebelumnya.

Seluruh wisatawan juga diperingatkan untuk melaporkan riwayat perjalanan mereka secara akurat. Pernyataan palsu akan menghadapi tindakan penegakan hukum yang ketat. Selain itu, tes COVID-19 akan terus dilakukan sebelum akhir periode SHN, kata kementerian tersebut.

Pada 12 Oktober, Kementerian Kesehatan Singapura sebelumnya telah mengonfirmasi empat kasus baru infeksi COVID-19, jumlah kasus harian terendah dalam tujuh bulan, sehingga total kasus yang tercatat menjadi 57.880.

Dari empat kasus tersebut, dua di antaranya adalah kasus baru infeksi COVID-19 yang berasal dari penularan lokal, dengan satu kasus terjadi di komunitas dan satunya lagi di asrama. Sementara dua kasus lainnya merupakan kasus impor, yang telah langsung dikarantina setibanya di Singapura. (Xinhua/ant/dil/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:


Redaktur & Reporter : Adil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler