Takut Diinvasi Rusia, Negara Ini Bakal Bangun Penghalang di Perbatasannya

Jumat, 08 Juli 2022 – 04:54 WIB
Militer Rusia. Foto: AFP

jpnn.com, HELSINKI - Parlemen Finlandia pada Kamis memberikan suara mendukung pengesahan rancangan undang-undang yang akan memungkinkan pembangunan penghalang di perbatasan negara itu dengan Rusia.

Naskah undang-undang itu juga memungkinkan penutupan perbatasan sepanjang 1.300 km dari pencari suaka jika terjadi keadaan luar biasa.

BACA JUGA: Langkah Jokowi Ini Menginspirasi Pemimpin Dunia Menuju Perdamaian Rusia - Ukraina

Naskah undang-undang yang tengah dipersiapkan itu, sementara berlawanan dalam hal aturan suaka Uni Eropa, disahkan oleh mayoritas besar yang memungkinkan parlemen untuk mempercepat undang-undang itu, di tengah kekhawatiran Rusia dapat membalas rencana Finlandia untuk bergabung dengan aliansi militer Pakta Pertahanan Atlantik Utara (NATO).

RUU ini juga akan memungkinkan pemerintah untuk memutuskan membangun pagar atau penghalang lain di dekat perbatasan Finlandia dan mengarahkan semua permohonan suaka ke satu atau beberapa perlintasan perbatasan, seperti bandara.

BACA JUGA: Rebut Luhansk dari Ukraina, Rusia Belum Puas, Ini Target Selanjutnya

Sebelumnya, NATO mengundang Swedia dan Finlandia untuk bergabung dengan aliansi militer tersebut.

Keputusan yang diambil pada KTT NATO di Madrid itu menjadi salah satu perubahan terbesar dalam keamanan Eropa selama beberapa dekade, setelah invasi Rusia ke Ukraina mendorong Helsinki dan Stockholm untuk mengakhiri tradisi netralitas mereka.

BACA JUGA: Rusia Makin Terdesak, Sekutu Putin: Seluruh Umat Manusia dalam Bahaya

"Hari ini, kami telah memutuskan untuk mengundang Finlandia dan Swedia menjadi anggota NATO," kata para pemimpin NATO dalam deklarasi mereka, setelah Turki mencabut hak veto atas bergabungnya Finlandia dan Swedia.

Ratifikasi di parlemen sekutu kemungkinan akan memakan waktu hingga satu tahun, tetapi begitu selesai, Finlandia dan Swedia akan dilindungi oleh klausul pertahanan kolektif Pasal 5 NATO yang menempatkan mereka di bawah payung pelindung nuklir Amerika Serikat. (ant/dil/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler