Takut Dijemput Paksa, Irjen Djoko Janji Penuhi Panggilan KPK

Rabu, 03 Oktober 2012 – 10:00 WIB
JAKARTA - Ancaman Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad untuk menjemput paksa Inspektur Jenderal Djoko Susilo jika tak memenuhi panggilan kedua, ternyata membuat mantan Gubernur Akpol itu keder juga.

Melalui kuasa hukumnya, Hotma Sitompul, Djoko Susilo berjanji memenuhi panggilan kedua pada Jumat (5/10) akhir pekan ini, karena saat pemanggilan pertama Jumat pekan lalu, dirinya enggan diperiksa sebagai tersangka utama dugaan korupsi proyek Simulator SIM tahun 2011 tersebut.

"Sekarang prinsipnya gini deh, kalau dipanggil lagi, ya kita dateng," kata Hotma, Rabu (2/10).

Kesediaan Jenderal Polisi bintang dua itu tidak lain lantaran keder dengan ancaman Ketua KPK yang akan melakukan pemanggilan paksa jika Djoko tetap mangkir tiga kali berturut-turut.

"Sekarang kalau ada ancaman akan dipanggil paksa, siapa yang tidak takut," jelas Hotma.

Diketahui Irjen Djoko tidak memenuhi panggilan penyidik KPK untuk diperiksa pertama kali sebagai tersangka kasus. Simulator SIM, Jumat pekan lalu.

Bahkan Djoko mengirim dua kuasa hukumnya, Hotma Sitompul dan Juniver Girsang untuk mengantarkan surat yang intinya Djoko tidak mau diperiksa KPK sebelum ada fatwa dari Mahkamah Agung mengenai kewenangan penyidikan kasus tersebut.

Di sisi lain, MA menyatakan tidak akan menanggapi surat Irjen Djoko dengan alasan surat itu dari perorangan, bukan dari instansi.(fat/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... 2013, Upah Minimum Tiap Daerah Naik 10 Persen

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler