Takut Ditembak, Pelaku Begal Perwira Marinir Menyerahkan Diri

Rabu, 11 November 2020 – 22:39 WIB
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Heru Novianto, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, dan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Burhanudin menunjukan barang bukti begal sepeda Medan Merdeka Barat di Polres Metro Jakarta Pusat, Rabu (11/11/2020). Foto: ANTARA/Livia Kristianti

jpnn.com, JAKARTA - Salah satu pelaku begal perwira Marinir Kolonel (Mar) Pangestu Widiatmoko saat bersepeda di Jalan Medan Merdeka Barat pada Oktober lalu menyerahkan diri ke Polres Metro Jakarta Pusat.

Pelaku berinisial RA itu menyerahkan diri karena takut ditembak.

BACA JUGA: Ini Dia Pelaku Begal Kolonel Marinir Pangestu Widiatmoko, Ternyata

"Saya takut (ditembak), saya ke sini juga karena disuruh orang tua," kata RA saat menjawab pertanyaan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus tentang alasannya menyerahkan diri ke Polres Metro Jakarta Pusat, Rabu.

Yusri mengatakan RA yang masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) itu menyerahkan diri pada Senin (9/11) selain karena takut, juga karena mengikuti imbauan persuasif Polda Metro Jaya untuk menyerahkan diri.

BACA JUGA: Jalan Panjang Wastu Mencari Keadilan: Dijerat Kasus Narkoba, 9 Bulan Ditahan, Ternyata tak Bersalah, Bebas

"Kami memang sudah imbau dari kemarin. Pak Kapolda Metro Jaya menyampaikan ada dua pelaku yang belum tertangkap namun sudah diketahui identitasnya. Diharapkan untuk dapat kooperatif, nah satu sudah menyerahkan diri dan akan kami proses sesuai hukum yang berlaku," kata Yusri.

RA memiliki peran sebagai pengintai dalam kelompok begalnya itu. Pada saat membegal Perwira Pangestu, RA diketahui berboncengan dengan DPO lainnya berinisial NK dan menaiki motor Satria FU berwarna merah hitam dengan plat nomor B 3699 SWT.

BACA JUGA: Tepergok Ngamar di Penginapan, Pria Ini Sembunyikan Pasangan Wanita di Bawah Kasur

Saat ini tersisa satu orang yang masih DPO dan diharapkan dapat kooperatif menyerahkan diri ke Polres Metro Jakarta Pusat.

Sebelumnya, pada Sabtu (7/11) Polisi telah menangkap dua pelaku begal yang menyebabkan seorang perwira marinir Kolonel (Mar) Pangestu Widiatmoko mengalami luka-luka saat bersepeda di kawasan Gambir akhir Oktober lalu.

Penangkapan itu didasarkan dari identifikasi rekaman CCTV yang telah dikantongi oleh Polres Metro Jakarta Pusat.

Dari rekaman CCTV yang dikantongi polisi, teridentifikasi ada dua motor yang sempat mencoba mengambil barang berharga milik Kolonel Pangestu pada saat bersepeda di seberang Gedung Kementerian Pertahanan.

Dua orang pelaku begal yang diamankan oleh kepolisian berinisial RHS, 32, dan RY, 39, dan keduanya merupakan warga dari kecamatan Senen.

BACA JUGA: Dua Tahun Buron, Pembegal Istri Polisi Ini Akhirnya Ditangkap, Nih Penampakannya

Para pelaku begal sepeda itu terancam pasal 363 KUHP jo 53 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal 7 tahun.(antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler