Tepergok Ngamar di Penginapan, Pria Ini Sembunyikan Pasangan Wanita di Bawah Kasur

Rabu, 11 November 2020 – 22:02 WIB
Salah satu pria yang terjaring razia petugas Unit Tidak Pidana Ringan (Tipiring) dan Hunter Sat Sabraha Polrestabes Palembang Selasa (10/11). Foto: palpres.com

jpnn.com, PALEMBANG - Salah satu pria yang terjaring razia penyakit masyarakat (pekat) di salah satu penginapan Jalan Sukarela Palembang mencoba mengelabui petugas pada Selasa (10/11) sekitar pukul 23.00 WIB.

Pria tersebut mengelabui petugas dengan menyembunyikan teman wanitanya di bawah kasur saat polisi datang menggedor pintu kamarnya.

BACA JUGA: Edy Rahmayadi Ultimatum Dirut Baru PDAM Tirtanadi: Setahun Tak Ada Progres Langsung Diganti

Kanit Tipiring Sat Sabhara Polrestabes Palembang, Iptu A Yani membenarkan hal tersebut.

Ia mengatakan tertangkapnya pasangan bukan muhrim ini bermula saat petugas menggedor kamar pasangan tersebut.

BACA JUGA: Penjaga Gudang Ini Tajir Melintir, Uang di Rekening Hampir Rp 1 Miliar, Tak Disangka Ternyata

“Saat dilakukan pemeriksaan sang pria mengaku menginap sendirian, tetapi kami tidak percaya dengan langsung menggeledah kamar pria tersebut,” ujarnya, Rabu (11/11).

Setelah diperiksa, petugas berhasil menemukan perempuan di kamar tersebut yang tengah bersembunyi di bawah kasur.

BACA JUGA: Sejumlah Pasangan Bukan Muhrim Tepergok Ngamar di Hotel, Nih Lihat

Selanjutnya petugas mengajak pasangan bukan suami istri ke Polrestabes Palembang untuk didata dan dimintai keterangan.

Karena mereka tidak mampu menunjukkan identitas dan bukti hubungan keluarga.

Selanjutnya petugas kembali menyisiri penginapan di kawasan tersebut, dan berhasil mengamankan tiga belas pasangan bukan suami istri.

“Ada tiga belas pasangan bukan suami istri yang terjaring giat cipta kondisi, di dua penginapan di lokasi berbeda, yaitu di Jalan Sukarela, dan Jalan R Soekamto Palembang,” katanya.

Selanjutnya, tiga belas pasangan tersebut didata dan dibina agar tidak mengulangi perbuatan tersebut lagi.

“Kami akan panggil orang tua mereka, kemudian akan kami suru buat surat perjanjian untuk tidak keluyuran malam-malam. Apalagi berduaan di dalam kamar tanpa ada ikatan resmi,” bebernya.

Iptu Yani menjelaskan, bahwa giat cipta kondisi ini untuk mengantisipasi kejahatan seperti peredaran narkoba, minuman keras dan menciptakan situasi tertib serta kondusif di lingkungan masyarakat.

BACA JUGA: Jalan Panjang Wastu Mencari Keadilan: Dijerat Kasus Narkoba, 9 Bulan Ditahan, Ternyata tak Bersalah, Bebas

“Kegiatan ini akan terus berjalan hingga memastikan kondisi Palembang aman dari peredaran narkoba, minuman keras hingga membuat kondusif di Palembang,” tukasnya. (kur/palpres)


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler