jpnn.com, YERUSALEM - Perdana Menteri Israel Yair Lapid, Selasa (29/11), meminta para pemimpin dunia mengadang Mahkamah Internasional (ICJ) mengeluarkan opini tentang penjajahan negara Yahudi itu terhadap Bangsa Palestina.
Upaya mendapatkan pertimbangan ICJ itu saat ini tengah dilakukan Palestina di Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
BACA JUGA: Azerbaijan Buka Kedutaan di Tel Aviv, Israel Makin Dekat dengan Dunia Muslim
Melalui suratnya, Lapid meminta lebih dari 50 kepala negara, termasuk Inggris dan Prancis, untuk menekan Otoritas Palestina yang dianggapnya menjalankan kekuasaan tanpa batas di Tepi Barat, wilayah yang diduduki Israel.
Lapid juga meminta mereka mencegah Palestina mendorong pengesahan resolusi soal opini ICJ itu di tingkat Majelis Umum PBB.
BACA JUGA: Siasat Israel Gunakan Babi Hutan untuk Singkirkan Warga Palestina
Resolusi itu sendiri sudah disetujui di tingkat komite PBB pada November.
Resolusi tersebut berisi permintaan agar ICJ "segera" memberikan pertimbangan soal "pendudukan berlarut-larut, permukiman, dan pencaplokan wilayah Palestina" oleh Israel.
BACA JUGA: Netanyahu Kembali Berkuasa, Israel Bakal Jadi Tuan Tanah Palestina
Tindakan Israel tersebut, seperti yang disebutkan dalam resolusi, merupakan pelanggaran atas hak Palestina untuk menentukan nasibnya sendiri.
Lapid mengatakan bahwa status wilayah yang disengketakan seharusnya diselesaikan melalui perundingan langsung antara Israel dan Palestina.
Menurut dia, membawa masalah itu ke ICJ "hanya akan menguntungkan para ekstremis".
Israel pada 1967 mencaplok Tepi Barat, Gaza, dan Yerusalem Timur --daerah-daerah yang diinginkan Palestina menjadi bagian dari negaranya kelak-- saat perang Timur Tengah.
Rangkaian perundingan Israel-Palestina yang didorong Amerika Serikat menemui jalan buntu pada 2014.
Para anggota senior partai-partai Israel, yang kemungkinan akan membentuk pemerintahan koalisi, telah menentang upaya pendirian negara Palestina. (ant/dil/jpnn)
Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif