Takut Dituntut Balik, Imam Anshori Tolak Sebut Nama ke BK

Rabu, 25 September 2013 – 16:37 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Pemeriksaan Komisoner Komisi Yudisial (KY) Imam Anshori oleh Badan Kehormatan (BK) DPR RI terkait kasus percobaan suap saat seleksi Calon Hakim Agung (CHA) tahun 2012 oleh oknum anggota DPR rampung. Namun Imam mengaku tidak berani memberikan nama oknum wakil rakyat itu saat diminta BK.

Dikatakan Imam, dia sudah menjawab semua pertanyaan anggota BK dalam pertemuan yang dipimpin Ketua BK Trimedya Panjaitan itu. "(BK) minta nama. Tidak saya kasihkan, saya sudah sampaikan ke pers bahwa saya tidak cukup bukti. Kalau orang itu kemudian menuntut balik saya bagaimana?," kata Imam Anshori usai digarap BK sekitar 50 menit, Rabu (25/9).

BACA JUGA: Pidanakan Kebocoran Surat Penggeledahan KPK

Imam juga mengaku tak menyebut partai, karena tujuan dia mengungkap adanya percobaan suap terhadap dirinya agar dijadikan perlajaran untuk perbaikan dalam proses seleksi CHA. Mulai dari rekruitmen sampai proses terakhir.

"Saya masih ragu jika saya sampaikan (nama oknum DPRnya) tidak sampai pada orang bersangkutan, apakah mereka (BK)bisa menjamin, ada tidak tindakan hukum pada orang itu, kan tidak ada," ujar Imam.

BACA JUGA: Pusat Tangani Langsung Pencetakan LJK CPNS

Meski tak punya bukti, Imam menolak disebut berbohong karena persoalan ini juga sudah disampaikannya kepada anggota komisioner KY lainnya. Namun bila dia tetap disebut pembohong, Imam tak mempersolkan karena dia merasa punya track record dan merasa tak berbohong.

"Orang percaya sama saya ya silahkan saja, tidak ya silahkan. Kalau dia (DPR) tidak percaya kan hakim (CHA) tidak digugurkan, nyatanya digugurkan, artinya percaya. Dia tidak meragukan itu," jelasnya. (fat/jpnn)

BACA JUGA: Ditanya soal Ruhut, Fahri Cuek

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Mabes Polri Belum Bisa Pecat Kombes Suyono


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler