Takut Hilang, 153 Mobil Dinas Boleh Dibawa Mudik

Kamis, 01 Agustus 2013 – 11:24 WIB

TANGSEL - Pemkot Tangsel mempersilakan PNS yang memiliki fasilitas mobil dinas untuk membawanya pulang kampung. Langkah ini dilakukan guna mengantisipasi mobil itu hilang, apabila ditinggalkan di rumah. Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany mengatakan kebijakan memperbolehkan mobil dinas dibawa mudik agar mobil-mobil itu terpantau oleh penggunanya.
 
Untuk diketahui, PNS Kota Tangsel saat ini berjumlah 4.000 orang. PNS yang mendapatkan fasilitas mobil dinas sebanyak 153 orang. Terdiri dari 120 pejabat eselon III dan 33 orang kepala dinas di masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). "Selama tidak menyalahi aturan, silakan saja," ujar Airin.
     
Hanya saja, dikatakan Airin juga, selama menggunakan fasilitas mobil dinas untuk keperluan mudik, segala kerusakan yang muncul serta perbaikan dan juga biaya BBM ditanggung oleh masing-masing pengguna mobil dinas tersebut. Termasuk apabila mobil dinas itu hilang selama digunakan mudik.
     
"Salah satu alasan kami memperbolehkan mobil dinas digunakan daripada hilang saat ditinggalkan di rumah. Tapi pejabat yang membawa mobil itu tetap harus bertanggung jawab penuh apabila ada kerusakan, apalagi bila mobil sampai hilang saat dibawa mudik," cetusnya juga.
     
Terkait kebijakan ini, Pengamat Kebijakan Publik yang juga dosen di UIN Syarief Hidayatullah, Jakarta Zaki Mubarak meminta agar Pemkot Tangsel mengevaluasi kebijakan tersebut. Pasalnya, mobil dinas merupakan fasilitas penunjang untuk kegiatan kerja. Mudik menurut Zaki bukan kegiatan kerja pejabat.
     
"Lebih baik Pemkot Tangsel tidak melaksanakan kebijakan itu. Karena Kemendagri sudah mengeluarkan regulasi tidak boleh pejabat menggunakan fasilitas kantor untuk mudik," terangnya kepada INDOPOS. Menurut Zaki juga, apabila dikhawatirkan mobil dinas itu hilang lebih baik disimpan di kantor masing-masing atau disimpan di kantor wali kota.

Selanjutnya, disiapkan petugas untuk menjaga mobil-mobil yang dibeli dengan uang negara tersebut. Jadi, Pemkot Tangsel aman dari segi aturan, termasuk juga aman dari kemungkinan kehilangan mobil dinas karena dijaga oleh petugas di satu titik pengumpulan mobil dinas yang tidak dibawa mudik. (fin)

BACA JUGA: Kesurupan Massal Jelang Azan Zuhur

BACA ARTIKEL LAINNYA... Disdukcapil Sebar Kendaraan Perekam Data e-KTP di Sekolah


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler