JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menggandeng Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) untuk mempersiapkan pemilihan umum (Pemilu) 2014. KPU akan berkonsultasi dengan LKPP terkait pengadaan barang dan jasa untuk keperluan logistik pemilu.
"Kita membutuhkan keahlian dengan LKPP. LKPP akan sediakan tim ahli untuk memastikan proses perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi. Jadi LKPP berperan di sana," kata Ketua KPU, Husni Kamil Manik dalam jumpa pers di kantornya di Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Senin (15/4).
Husni mengakui bahwa kerjasama dengan LKPP belajar dari kasus mantan komisioner KPU, Mulyana W.Kusuma yang terkena kasus korupsi pengadaan kotak suara pemilu pada tahun 2004. Kerjasama dengan LKPP diharapkan tidak mengulang masalah hukum yang pernah menimpa KPU di masa lalu.
"Ada beberapa jenis pengadaan barang jasa diproses di instansi penegakan hukum dan beberapa komisioner ada yang sempat menjadi terdakwa," ujar Husni.
Ditambahkan Husni, pengadaan logistik sangat berpengaruh dalam proses penyelenggaraan pemilu. Ia memastikan bahwa pengadaan barang dan jasa di KPU akan mengacu aturan dalam undang-undang.
"Supporting logistik itu diatur di dalam perundang-undangan agar bisa dilangsungkan pemilu yang lebih efisien terkendali dan terpertanggungjawabkan," tandasnya. (dil/jpnn)
"Kita membutuhkan keahlian dengan LKPP. LKPP akan sediakan tim ahli untuk memastikan proses perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi. Jadi LKPP berperan di sana," kata Ketua KPU, Husni Kamil Manik dalam jumpa pers di kantornya di Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Senin (15/4).
Husni mengakui bahwa kerjasama dengan LKPP belajar dari kasus mantan komisioner KPU, Mulyana W.Kusuma yang terkena kasus korupsi pengadaan kotak suara pemilu pada tahun 2004. Kerjasama dengan LKPP diharapkan tidak mengulang masalah hukum yang pernah menimpa KPU di masa lalu.
"Ada beberapa jenis pengadaan barang jasa diproses di instansi penegakan hukum dan beberapa komisioner ada yang sempat menjadi terdakwa," ujar Husni.
Ditambahkan Husni, pengadaan logistik sangat berpengaruh dalam proses penyelenggaraan pemilu. Ia memastikan bahwa pengadaan barang dan jasa di KPU akan mengacu aturan dalam undang-undang.
"Supporting logistik itu diatur di dalam perundang-undangan agar bisa dilangsungkan pemilu yang lebih efisien terkendali dan terpertanggungjawabkan," tandasnya. (dil/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Berkas Dilimpah, Djoko Disidang Pekan Depan
Redaktur : Tim Redaksi