Taman Margasatwa Ragunan Perpanjang Kebijakan Pengunjung ber-KTP DKI, Nih Tanggalnya

Selasa, 01 Juni 2021 – 16:31 WIB
Taman Margasatwa Ragunan (TMR). Foto: Antara

jpnn.com, JAKARTA - Taman Margasatwa, Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan memutuskan untuk memperpanjang kebijakan pengunjung yang hanya membolehkan warga DKI Jakarta.

Perpanjangan kebijakan itu berlaku hingga 30 Juni mendatang.

BACA JUGA: Hingga Siang Ini, 17.139 Orang Kunjungi Taman Margasatwa Ragunan

Staf Pelayanan Informasi dan Kehumasan Ragunan Bambang Wahyudi mengatakan, keputusan tersebut berdasar evaluasi bersama tim internal.

"Pengunjung kami teruskan warga ber-KTP DKI. Ini sesuai evaluasi kami," kata Bambang saat dihubungi JPNN.com, Selasa (1/6).

BACA JUGA: Alasan Pengelola Taman Margasatwa Ragunan Larang Pengunjung Tak Ber-KTP DKI Jakarta, Oh Ternyata

Bambang menambahkan, pemesanan tiket pun dilakukan secara daring.

"Kuota batas (pengunjung) kami tetap 30 persen. Kami gunakan ketentuan Lebaran," ujar Bambang.

BACA JUGA: Sandiaga Uno Ajak Cinta Laura Sosialisasikan Desa Wisata Cibuntu

Adapun, jumlah pengunjung yang memilih berlibur pada hari kelahiran Pancasila hari ini sebanyak 17.139.

Jumlah itu terhitung hingga pukul 13.00 WIB.

Berdasarkan data yang diperoleh ada sebanyak 3.212 kendaraan roda dua, 1.067 kendaraan roda empat. Sedangkan sepeda ada 136.

Bambang memastikan, pihaknya akan mengawasi tiap pengunjung yang masuk ke kawasan Ragunan guna menerapkan protokol kesehatan.

Hal tersebut dilakukan agar tidak terjadi penularan Covid-19.(cr3/jpnn)


Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler