Alasan Pengelola Taman Margasatwa Ragunan Larang Pengunjung Tak Ber-KTP DKI Jakarta, Oh Ternyata

Jumat, 14 Mei 2021 – 16:37 WIB
Sejumlah pengunjung tengah melihat Burut Pelikat di Taman Margasatwa Ragunan, Jumat (14/5). Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Taman Margasatwa Ragunan (TMR), Pasar Minggu, Jakarta Selatan masih meninjau kembali perihal pengunjung tak ber-KTP DKI Jakarta yang hendak datang menikmati liburan Idulfitri 2021.

Staf Pelayanan Informasi dan Kehumasan Ragunan Wahyudi Bambang mengatakan, pihaknya bakal menginformasikan kembali setelah 30 Mei mendatang terkait pengunjung yang ber-KTP bukan warga Jakarta itu.

BACA JUGA: Cegah Kemacetan, Pengelola Kebun Binatang Ragunan Sediakan Layanan Bus Gratis

"Nanti diinformasikan lagi setelah tanggal 30 Mei, apakah boleh untuk semua KTP," kata Bambang di lokasi, Jumat (14/5).

Namun, saat ini kebun binatang yang dihuni ratusan hewan itu hanya memperbolehkan pengunjung ber-KTP Jakarta.

BACA JUGA: Pengelola Tempat Wisata di Madiun Pasrah dengan Keputusan Pemkab

Menurut Bambang, pembatasan pengunjung itu dilakukan lantaran masih pandemi Covid-19.

"Ini masih masa pandemi, apakah nantinya akan berjalan dengan baik. Kami akan tinjau kembali," ujar Bambang.

BACA JUGA: Lebaran Hari Pertama, Kota Sampit Dikepung Banjir

Kebun binatang yang dihuni ratusan hewan itu beroperasi di tengah pandemi Covid-19.

Namun, pengelola tetap membatasi jumlah pengunjung dengan kapasitas 30 persen atau sekitar 30 ribu orang. Ketentuan itu berdasar surat edaran Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Menurutnya, pada lebaran sebelumnya jumlah pengunjung yang datang bisa mencapai 100 ribu.

Namun, kali ini, jumlah pengunjung hanya dibatasi di angka 30 ribu orang.

Selain itu, para pengunjung juga harus mematuhi protokol kesehatan sebekum masuk ke Taman Margasatwa Ragunan.

Pengunjung yang bisa masuk ke Taman Margasatwa Ragunan hanya yang memiliki KTP DKI Jakarta.(cr3/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?


Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler