jpnn.com, JAKARTA - Aktris Tamara Bleszynski bersedia berdamai dengan kakak kandungnya, Ryszard Bleszynski yang menggugat dirinya terkait kasus warisan.
Pernyataan tersebut disampaikan melalui akun miliknya di Instagram baru-baru ini.
BACA JUGA: Pesan untuk Kakak Kandung, Tamara Bleszynski: Warisan Harus Segera Dibagikan
"Yes, ayolah kak, damai," ungkap Tamara Bleszynski, baru-baru ini.
Pemain film Air Terjun Pengantin itu merasa amanah mendiang ayahnya terkait warisan harus diselesaikan secara baik-baik.
BACA JUGA: Digugat Kakak Kandung, Tamara Bleszynski Buka Pintu Damai
Selain itu, Tamara Bleszynski mengatakan pembagian warisan harus sesuai dengan yang tertulis dalam wasiat pada 2001.
"Jangan ditahan lagi. Warisan harus segera dibagikan kak, jangan ditunda-tunda, sudah 21 tahun," jelasnya.
BACA JUGA: 3 Berita Artis Terheboh: Ruben Keluarkan Surat Peringatan, Tamara Beri Sindiran
Sebelumnya, Tamara Bleszynski digugat oleh kakak kandungnya, Ryszard Bleszynski di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Adapun Tamara Bleszynski digugat terkait dugaan kasus wanprestasi senilai Rp 34 miliar.
Pihak Tamara Bleszynski menduga Ryszard menggugat lantaran sakit hati karena dilaporkan terkait dugaan penggelapan aset, beberapa waktu lalu. (ded/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi