Tambah Bantuan untuk Penyandang Disabilitas Terdampak Corona

Sabtu, 18 April 2020 – 06:30 WIB
Ilustrasi. Penyandang disabilitas. Foto Kemenkominfo

jpnn.com, JAKARTA - Ketua MPR Bambang Soesatyo menyoroti program bantuan khusus sembako yang belum menjangkau penyandang disabilitas yang terdampak Covid-19.

Padahal, kata Bambang, penyandang disabilitas masuk dalam kategori sebagai kelompok yang rentan risiko.

BACA JUGA: Tidak Boleh Satu Rupiah pun Dana Haji Buat Corona

"Saya mendorong pemerintah perlu memprioritaskan program bantuan sembako bagi kelompok rentan risiko (penyandang disabilitas) selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) diterapkan sebagaimana tercantum dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Disabilitas," ujar Bamsoet.

Dia meminta pemerintah berkoordinasi dengan organisasi-organisasi resmi para penyandang disabilitas, baik yang dikelola oleh Kementerian Sosial (Kemensos) maupun swasta untuk mendata setiap anggotanya yang terdampak dalam wabah Covid-19.

BACA JUGA: Wahai, Ojol! Bukan Cuma Kalian yang Susah Gara-Gara Corona

"Sehingga program bantuan pemerintah dapat disalurkan secara merata dan sesuai target," kata mantan ketua DPR itu.

Dia mengatakan pemerintah melalui Kemensos bekerja sama dengan swasta untuk turut berkontribusi membantu kelompok penyandang disabilitas sehingga bantuan-bantuan dapat dilakukan secara menyeluruh.

BACA JUGA: Sedihnya, Keluarga Cleaning Service Rumah Sakit ini Dikucilkan Warga

"Ini mengingat Kemensos memiliki keterbatasan dalam memberikan bantuan," ungkapnya.

Bamsoet juga mendorong pemerintah memaksimalkan tambahan bansos bagi penyandang disabilitas melalui Program Keluarga Harapan (PKH) yang besaran manfaatnya mencapai Rp 2,4 juta per tahun. (boy/jpnn)

 


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler