jpnn.com, SERANG - Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto memastikan dana haji milik calon jemaah haji aman. Desas-desus yang menyebutkan dana haji akan digunakan untuk penanganan Corona (Covid-19) tidaklah benar.
“Kami tegaskan bahwa tidak benar dana para calon jemaah haji dipakai untuk penanggulangan wabah Covid-19, karena dana tersebut menjadi hak penuh para calon jemaah haji yang akan berangkat ke Tanah Suci,” ujar Yandri dilansir Radar Banten, Kamis (16/4).
BACA JUGA: Politikus Demokrat Usul Dana Haji Dipakai untuk Penanganan Corona, Begini Respons Menag
Yandri menegaskan hal itu setelah menggelar rapat dengar pendapat (RDP) secara virtual bersama Dirjen Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) dan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), Rabu (14/4).
Dengan kepastian itu, Yandri berharap calon jemaah haji tidak perlu risau dan gelisah. “Dana haji yang sudah disetorkan oleh calon haji ke bank penerima tidak akan diganggu se-rupiah pun. Dana haji itu tidak akan diganggu,” katanya.
BACA JUGA: Jokowi Tekankan Pengelolaan Dana Haji Harus Transparan
Dalam rapat itu Yandri juga meminta kepada Kementerian Agama (Kemenag) untuk terus melakukan persiapan-persiapan.
“Mudah-mudahan wabah Corona cepat bisa diatasi dan tidak mengganggu pelaksanaan ibadah haji tahun ini,” kata anggota Dewan dari Dapil Banten II (Serang-Cilegon) ini.
BACA JUGA: Sekolah Dibobol Maling, Banyak Bercak Darah di Ruangan Guru
Sampai saat ini, pemerintah Indonesia masih menunggu kepastikan pemberangkatan haji. Yandri berharap, pertengahan Mei 2020 sudah ada jawaban dari pemerintah Arab Saudi perihal kepastian ibadah haji. (alt/radarbanten)
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti