Tambah Formasi CPNS untuk 700 Calon Hakim dan Jaksa

Minggu, 17 Agustus 2014 – 11:22 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Pemerintah kembali menambah formasi CPNS bagi Mahkamah Agung (MA) dan Kejaksaan Agung (Kejagung). Hanya saja, formasi itu untuk calon hakim dan jaksa saja.

Menurut Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Azwar Abubakar, formasi CPNS untuk MA dan Kejaksaan Agung merupakan tambahan. Sebab, sebelumnya KemenPAN-RB sudah memberi izin penambahan untuk formasi umum di MA dan Kejagung.

BACA JUGA: Sebelum Potong Tumpeng, Dahlan Pastikan tak Pakai Dana Kementerian

"Formasi yang sudah saya kasih sebelumnya kepada MA dan Kejagung sifatnya umum. Contohnya Kejagung sudah saya beri 600 orang untuk umum. Nah, untuk formasi tambahan saya kasih khusus untuk jabatan calon hakim dan calon jaksa," kata Azwar kepada JPNN, Minggu (17/8).

Lebih lanjut Azwar merinci, formasi tambahan CPNS untuk calon hakim di seluruh Indonesia sebanyak 300 orang. Sedangkan Kejagung mendapatkan tambahan kuota 400 calon jaksa se-Indonesia.

BACA JUGA: WNI di Luar Negeri Juga Rasakan Greget Agustusan

Dia berharap dengan tambahan formasi untuk calon hakim dan calon jaksa ini bisa memperkuat penegakan hukum di Indonesia. Menurutnya, calon hakim dan jaksa itu benar-benar dituntut untuk mengabdi.

"Saya berharap calon jaksa dan calon hakim ini tidak pilih-pilih lokasi pengabdian. Karena sebagai aparatur harus siap ditempatkan di mana saja," tandasnya. (esy/jpnn)

BACA JUGA: Anies Baswedan Jadi Ketua Panitia Agustusan di Kampung

BACA ARTIKEL LAINNYA... Akademisi 10 Universitas di Sumatera Tolak Amandemen UU Advokat


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler