Tambah Pasal, Pemerintah Minta Fleksibilitas Anggaran

Kamis, 29 Maret 2012 – 18:12 WIB

JAKARTA–-Hingga akhir pembahasan APBN 2012, Kamis (29/3), belum ada kepastian mengenai pagu anggaran khusus subsidi. Badan Anggaran (banggar) dan Pemerintah hanya baru bersepakat untuk menambah 1 pasal terkait dengan penyesuaian harga BBM subsidi.

Menteri Keuangan melalui Plt Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Bambang P.S brodjonegoro mengatakan dalam menjalankan APBN, pemerintah perlu selalu menjaga ketahanan ekonomi dan ketahanan anggaran.

Pasalnya, jika subsidi bertambah dan ada selisih angka tinggi dari harga internasional dan domestik maka secara otomatis anggarannya akan sulit. Jika pemerintah tidak diberikan ruang mengatur anggaran, maka akan berbahaya akibat terjadi defisit.

“Penjelasan pasal 7 ayat 6 A ini dimaksudkan untuk memberikan ruang fleksibiitas dan melakukan kebijakan yang dianggap perlu,”ujar Bambang dalam rapat kerja dengan Tim Perumus di Badan Anggaran, DPR RI.

Adapun penambahan satu ketentuan baru ini memberikan peluang pemerintah untuk menaikan harga BBM. Syaratnya penyesuaian harga dilaksanakan jika harga rata-rata minyak mentah Indonesia (ICP) plus minus 5 persen dari USD 105 per barel.

Bambang mengatakan pemerintah tidak serta merta meminta kepada DPR untuk menaikan harga, karena pasal yang tercantum dalam UU APBN tersebut memang selalu ada di dalam APBN tahun-tahun sebelumnya.

“Kenapa muncul pasal 7 ayat 6 ini yang jadi rame karena ketika membahas APBN 2012 yang dibahas itu pembatasan penggunaan BBM bersubsidi pada ICP USD90 per barel. Jika waktu itu ICP USD90 per barel dan ada pembatasan maka tidak ada kenaikan,”tandasnya.

Kendati demikian, yang perlu disikapi saat ini ICP tidak lagi berada di level USD 90 per barrel tetapi berada jauh diatas angka tersebut. Pihaknya juga mengakui pembatasan subsidi BBM tidak berjalan mulus karena memang terlalu banyak hambatan di lapangan.

“Intinya pemerintah ingin mendapatkan kembali fleksibilitas kebijakan yang selalu dimiliki pada tahun-tahun sebelumnya,”pungkasnya. (naa/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... ICW Duga Perhitungan Subsidi BBM Tak Wajar


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler