“Sehingga tidak ada lagi alasan bagi kepolisian untuk tidak berkomitmen pada penegakan hukum, khususnya pemberantasan korupsi,” katanya, kepada wartawan, Jumat (27/7), di Gedung DPR, Senayan, Jakarta.
Selain kepolisian, Marzuki menegaskan, SBY juga sudah meminta kejaksaan untuk lebih tegas memberantas korupsi. “Tidak ada alasan lagi kedua institusi itu untuk tidak melaksanakan instruksi presiden,” kata Marzuki.
Dijelaskan Marzuki, cukuplah selama ini Presiden SBY disalahkan publik atas merajalelanya kasus korupsi di negeri ini. Namun, dia menegaskan, dalam memberantas korupsi itu tentunya presiden tidak bisa sendiri.
Presiden sebagai pimpinan negara tidak bisa sendirian dan membutuhkan dukungan termasuk dari jajaran di bawahnya, yakni kepolisian dan kejaksaan. “Semua harus mendukung presiden memberantas korupsi,” kata Anggota Dewan Pembina Partai Demokrat itu. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Periksa Fadh A Rafiq Sebagai Tersangka DPID
Redaktur : Tim Redaksi