Tambah Rp 600 Juta untuk Dana Gizi Bayi

Kamis, 19 Juli 2018 – 20:50 WIB
Ilustrasi bayi. Foto: Pixabay

jpnn.com, GRESIK - Melalui program jaminan persalinan (jampersal), Pemkab Gresik menambah anggaran jampersal dari Rp 4,1 miliar menjadi Rp 4,7 miliar untuk dana menambah gizi bayi. Ada kenaikan Rp 600 juta.

Jaminan gizi itu diberikan karena bayi sering mengalami masalah. Khususnya bayi dengan berat badan lahir rendah (BBLR).

BACA JUGA: 4 Resiko Berdiri Terlalu Lama Bagi Kesehatan

Jaminan gizi dibutuhkan. Untuk keluarga kurang mampu, jaminan gizi akan ditanggung dalam 28 hari setelah masa kelahiran. Bagi bayi yang didaftarkan setelah 28 hari, tidak ada jampersal.

Kabid Kesehatan Masyarakat Dinkes dr Ummi Khoiroh mencontohkan, bayi yang saat lahir tidak ditemukan masalah kesehatan tidak mendapatkan jampersal.

BACA JUGA: Olahraga Usai, Pulihkan Tenaga dengan Segelas Susu Cokelat

''Setelah bayi dibawa pulang, ternyata sakit pada sebelum hari ke-28. Maka, dia akan dapat jampersal. Meskipun perawatannya hingga berbulan-bulan,'' paparnya.

Lulusan Universitas Airlangga itu menegaskan, bumil dari keluarga kurang mampu bisa mendapat jampersal. Syaratnya, dia belum memiliki jaminan kesehatan.

BACA JUGA: Bisakah Anda Obesitas Namun Juga Tetap Sehat?

Baik BPJS maupun kartu Gresik sehat (KGS). Jaminan tersebut berupa perawatan kehamilan bagi bumil risiko tinggi (risti) hingga transportasi ke fasilitas kesehatan. (son/c19/roz/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ini Alasan Mengapa Anda Harus Memulai Diet Rendah Sodium


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler