JAKARTA - Pengamat Politik dari Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah, Gun Gun Heryanto mengatakan, tambahan dana Rp 155 miliar untuk korban lumpur Lapindo patut dicurigai sebagai bagian deal politik di elite partai.
"Kalau soal alokasi anggaran Rp 155 miliar untuk Lapindo itu memang patut dicurigai sebagai deal politik level elite partai sebagai kompensasi dukungan," kata Gun saat dihubungi, Rabu (19/6).
Ia mengaku sejak awal melihat ada peluang-peluang upaya transaksional dalam proses pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2013.
Selain itu menurut Gun, proses pengesahan APBN-P 2013 tidak untuk kepentingan rakyat. "Proses kemarin hanya menjadi dramaturgi politik bukan politik substantif untuk rakyat," ucapnya.
Gun mengatakan, para politisi terutama mitra koalisi hanya pro pada kepentingan untuk mengamankan posisi dan jatah-jatah politik mereka masing-masing. "Hanya agar mereka everybody happy everybody lucky!" ujarnya.
Pemerintah akan mengeluarkan dana sebesar Rp 155 miliar guna memberikan bantuan terhadap korban lumpur Lapindo. Hal itu terdapat dalam Pasal 9 APBNP tahun 2013. Dalam Pasal 9 ayat (1) betuliskan untuk kelancaran upaya penanggulangan lumpur Sidoarjo, alokasi dana pada Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS) tahun anggaran 2013 dapat dipergunakan.
Kemudian dalam Pasal 9 ayat (1) poin (a) tertuang alokasi dana bantuan diperuntukan bagi pelunasan pembayaran pembelian tanah dan bangunan di luar peta area terdampak di tiga desa yakni Desa Besuki, Desa Kedungcangkring, dan Desa Pejarakan. Selain itu, alokasi anggaran juga digunakan bagi rukun tetangga di tiga kelurahan yakni Kelurahan Siring, Kelurahan Jatirejo, dan Kelurahan Mindi.
Postur anggaran juga dialokasikan untuk bantuan kontrak rumah pembayaran pembelian tanah dan bangunan di luar area terdampak. Bantuan itu mencakup tiga kelurahan dan tujuh desa yang meliputi Kelurahan Mindi, Kelurahan Gendang, Kelurahan Porong, Desa Pamotan, Desa Kalitengah, Desa Gempolsari, Desa Glagaharum, Desa Besuki, Desa Wunt, dan Desa Ketapang. Pemerintah memberikan bantuan kepada korban lumpur Lapindo untuk menyelamatkan perekonomian dan kehidupan sosial kemasyarakatan di sekitar tanggul Sidoarjo. (gil/jpnn)
"Kalau soal alokasi anggaran Rp 155 miliar untuk Lapindo itu memang patut dicurigai sebagai deal politik level elite partai sebagai kompensasi dukungan," kata Gun saat dihubungi, Rabu (19/6).
Ia mengaku sejak awal melihat ada peluang-peluang upaya transaksional dalam proses pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2013.
Selain itu menurut Gun, proses pengesahan APBN-P 2013 tidak untuk kepentingan rakyat. "Proses kemarin hanya menjadi dramaturgi politik bukan politik substantif untuk rakyat," ucapnya.
Gun mengatakan, para politisi terutama mitra koalisi hanya pro pada kepentingan untuk mengamankan posisi dan jatah-jatah politik mereka masing-masing. "Hanya agar mereka everybody happy everybody lucky!" ujarnya.
Pemerintah akan mengeluarkan dana sebesar Rp 155 miliar guna memberikan bantuan terhadap korban lumpur Lapindo. Hal itu terdapat dalam Pasal 9 APBNP tahun 2013. Dalam Pasal 9 ayat (1) betuliskan untuk kelancaran upaya penanggulangan lumpur Sidoarjo, alokasi dana pada Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS) tahun anggaran 2013 dapat dipergunakan.
Kemudian dalam Pasal 9 ayat (1) poin (a) tertuang alokasi dana bantuan diperuntukan bagi pelunasan pembayaran pembelian tanah dan bangunan di luar peta area terdampak di tiga desa yakni Desa Besuki, Desa Kedungcangkring, dan Desa Pejarakan. Selain itu, alokasi anggaran juga digunakan bagi rukun tetangga di tiga kelurahan yakni Kelurahan Siring, Kelurahan Jatirejo, dan Kelurahan Mindi.
Postur anggaran juga dialokasikan untuk bantuan kontrak rumah pembayaran pembelian tanah dan bangunan di luar area terdampak. Bantuan itu mencakup tiga kelurahan dan tujuh desa yang meliputi Kelurahan Mindi, Kelurahan Gendang, Kelurahan Porong, Desa Pamotan, Desa Kalitengah, Desa Gempolsari, Desa Glagaharum, Desa Besuki, Desa Wunt, dan Desa Ketapang. Pemerintah memberikan bantuan kepada korban lumpur Lapindo untuk menyelamatkan perekonomian dan kehidupan sosial kemasyarakatan di sekitar tanggul Sidoarjo. (gil/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK tidak Penuhi Panggilan Timwas Century
Redaktur : Tim Redaksi