Tambahan Kuota Haji Jangan Sampai Menambah Masalah

Kamis, 12 Januari 2017 – 06:17 WIB
Calon jamaah haji. Ilustrasi Foto: Sutan Siregar/dok.JPNN.com

jpnn.com - jpnn.com - Wakil Ketua Komisi VIII DPR Sodik Mudjahid menyambut positif pengembalian kuota haji Indonesia seperti paada 2013 sebesar 211 ribu.

Apalagi dengan penambahan 10 ribu kuota baru.

BACA JUGA: Sah! Kuota Haji Indonesia Naik jadi 52.200

"Penambahan ini sudah pernah disampaikan Menteri Agama, tapi diralat karena memang dibatalkan Arab Saudi. Saya harap kali ini benar," kata Sodik dikonfirmasi.

Dia menyebutkan perjuangan untuk kuota haji Indonesia ada dua, yakni pengembalian kuota semula sebelum pemangkasan dengan alasan renovasi Masjidi Haram. Kedua, penambahan kuota baru.

BACA JUGA: Daftar Tahun Ini, Berangkat Haji 2035

Dengan pengembalian kuota awal saja, lanjut politikus Gerindra ini, diperkirakan mampu memangkas antrean jemaah calon haji di Indonesia menjadi 2-3 tahun.

Tetapi, sebagai catatan pemerintah harus bisa mengantisipasi penambahan calon jemaah haji baru.

Dia khawatir akan muncul masalah lain dengan penambahan jumlah itu.

"Dengan normalisasi kuota maka calon jemaah akan bertambah. Kami berharap Kemenag melipatgandakan kesiapan. Jangan sampai tambah jemaah malah tambah masalah," pintanya.

Sodik menambahkan, jika memang penambahan kuota 10 ribu jemaah konsisten dilakukan mulai 2017, maka itu sudah mengacu pada kesepakatan negara-negara OKI.

Di mana jumlah jamaah haji suatu negara adalah 1/1000 jumlah penduduknya.

"Satu banding seribu dari jumlah penduduk muslim di suatu negara, ini pedoman OKI. Jadi angka 221 ribu dengan penambahan saya kira sesuai dengan jumlah pendduk muslim Indonesia sekarang," tambahnya.(fat/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler