Tambahan Kuota Haji: Nama Calon Jemaah Berhak Lunasi BPIH Akan Diumumkan

Kamis, 25 April 2019 – 05:34 WIB
Menteri Agama, Lukman Hakim. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Sudah dipastikan tambahan kuota haji sebanyak 10 ribu kursi diterapkan tahun ini. Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin mengatakan dalam satu dua hari lagi, nama calon jemaah haji (CJH) berhak lunas biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) kuota tambahan akan diumumkan.

Keterangan tersebut disampaikan Lukman usai membuka pembekalan terintegrasi petugas haji Arab Saudi di Asrama Haji Pondok Gede Jakarta, Selasa malam (23/4). Dia menegaskan sampai sekarang belum ditetapkan jadwal pelunasan BPIH untuk mengisi kuota tambahan.

BACA JUGA: Menag Sebut Kuota Haji Tambahan Diprioritaskan untuk Lansia

"Diumumkan dahulu nama-nama calon jemaah yang berhak melunasi. Setelah itu dalam waktu dekat juga, diumumkan jadwal pelunasannya," kata Lukman.

Dia menjelaskan adanya tambahan kuota sepuluh ribu tersebut, menghadirkan tantangan tersendiri. Antrian sejumlah layanan haji diprediksi bakal terjadi. Seperti antrian pemberangkatan jamaah dari Makkah menuju Arafah atau masyair.

BACA JUGA: Menag Siap Merealisasi Tambahan 10 Ribu Kuota Haji Indonesia

BACA JUGA: Menag Sebut Kuota Haji Tambahan Diprioritaskan untuk Lansia

Dia menjelaskan penggunaan bis saat itu juga dibatasi. Pemberangkatan menuju Arafah dijalankan dalam tiga gelombang. Yakni pagi, siang, dan menjelang maghrib.

BACA JUGA: Bisakah Tambahan 10 Ribu Kuota Haji Terealisasi Tahun Ini

Terkait dengan anggaran untuk tambahan haji tersebut, pembahasannya sudah diselesaikan antara pemerintah bersama Komisi VIII DPR. Lukman mengatakan untuk merealisasikan tambahan 10 ribu kuota haji itu, dibutuhkan tambahan BPIH hingga Rp 353,72 miliar.

Biaya ini dikumpulkan dari beberapa sumber. Seperti efisiensi pengadaan Riyal Arab Saudi (SAR) oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) 2019 sebesar Rp 65 miliar.

Kemudian dari realokasi efisiensi pengadaan akomodasi Makkah sebesar Rp 50 miliar. Serta efisiensi atau tambahan nilai manfaat BPKH sebesar Rp 55 miliar. “Tambahannya yang dari APBN itu sekitar Rp 183,7 miliar sekian,” imbuh Lukman.

Kemenag juga sudah membagi distribusi tambahan kuota itu. Sebanyak 25 persen dari tambahan atau sebanyak 2.500 kuota akan diberikan untuk CJH lansia. Kemudian 2.500 kuota untuk pendamping lansia dan 5.000 kuota untuk daftar tunggu di masing-masing provinsi. "Kuota provinsi dibagi secara proporsional," kata Lukman.

Ketua Komisi VIII DPR Ali Taher Parasong menyatakan semula BPKH menyebutkan tidak memiliki uang tunai.

"Tugas BPKH itu menyiapkan uangnya. Bukan membantah DPR," kata politisi PAN itu. Dia bersyukur akhirnya sudah ada solusi terkait tambahan anggaran haji untuk tambahan kuota 10 ribu. (wan)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... 342 Calon Jemaah Haji Gagal Berangkat ke Tanah Suci


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler