Tambahan Surat Suara Perlu Rekomendasi Bawaslu

Minggu, 08 November 2015 – 17:57 WIB
Pilkada 2015. Foto Ilustrasi.dok.Jawa Pos

jpnn.com - JAKARTA - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ferry Kurnia Rizkiyansyah mengatakan, ada dua daerah di Bengkulu yang meminta rekomendasi ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terkait kebutuhan tambahan surat suara.

Tambahan surat suara itu karena adanya pembengkakan jumlah pemilih yang cukup signifikan dari yang sebelumnya ditetapkan dalam daftar pemilih tetap (DPT) dengan DPT tambahan.

BACA JUGA: Khawatir Pelapor Pelanggaran Pilkada Dikriminalisasi

"Ada dua daerah di Bengkulu minta rekomendasi Bawaslu karena signifikan (penambahan jumlah pemilih, red) di TPS-nya. Jadi kalau di TPS-nya 500 lalu DPTb-nya 200, itu signifikan. Itu yang memang perlu perhatian," ujar Ferry, Minggu (7/11).

Menurut Ferry, ‎rekomendasi dari Bawaslu diperlukan karena surat suara tambahan yang dipersiapkan di masing-masing daerah tak lebih dari 2,5 persen dari total jumlah pemilih yang ada.

BACA JUGA: Penting, Deteksi Dini Jelang Pilkada

Sementara itu ditanya lebih jauh terkait kesiapan logistik bagi pelaksanaan pilkada di 269 daerah, mantan Komisioner KPU Jawa Barat ini menegaskan, mayoritas kini tengah dalam tahapan produksi.

"Kalau sortir belum banyak. Yang sudah sortir itu misalnya Jembrana (Bali). Pangandaran (Jawa Barat) juga sortir. Tapi belum begitu banyak. Jadi sekarang lebih banyak proses produksi," ujar Ferry. (gir/jpnn)

BACA JUGA: Hai Calon Kepala Daerah Nasdem Dengar Nih Pesan Pak Surya Paloh!

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ini Cara PDIP Agar Menangi 6 Pilkada Kabupaten/Kota di Bali


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler