Tambang Batu Bara di Sawahlunto Meledak, Kementerian ESDM Kena Sentil

Minggu, 11 Desember 2022 – 10:31 WIB
Tim SAR gabungan melakukan evakuasi korban kecelakaan tambang diduga akibat ledakan gas metan di IUP PT NAL, Kota Sawahlunto, Sumatera Barat, Jumat (9/12/2022). (ANTARA/HO-Divisi Humas Polri)

jpnn.com, PADANG - Anggota DPRD Sumatera Barat Desrio Putra meminta Kementerian ESDM ikut bertanggung jawab terkait ledakan tambang batu bara di Sawahlunto yang menewaskan 10 orang penambang.

Menurut Desrio, Kementerian ESDM memiliki inspektur tambang yang seharusnya melakukan pengawasan terhadap pertambangan yang ada di Sumbar.

BACA JUGA: 10 Orang Tewas di Lokasi Tambang Ilegal, Irjen Suharyono Minta Anak Buahnya Bergerak

Dia menilai bisa saja jumlah inspektur tambang di daerah minim atau mereka tidak dilengkapi biaya operasional dalam melakukan pengawasan.

"Jangan hanya mengambil deviden dari aktivitas tambang di daerah dalam bentuk penerimaan negara bukan pajak, tetapi pengawasan lemah," ucap Desrio di Padang, Sabtu (10/12).

BACA JUGA: Nasihat Wapres kepada Kaesang - Erina: Jika Marahan Jangan Membanting Pintu

Desrio juga meminta penyebab terjadinya ledakan tambang batu bara milik PT Nusa Alam Lestari Kota Sawahlunto pada Jumat (9/12) itu diungkapkan secara langsung ke publik.

"Kalau tambang itu legal, tentu harus dicek secara detail penyebab kejadian itu. Pasti ada kesalahan dalam aturan penambangan ini," ujarnya.

BACA JUGA: Anies Baswedan Dituding Curi Start Kampanye, Ahmad Ali Bereaksi

Anggota DPRD Sumbar daerah pemilihan Kota Padang itu menilai pasti ada pihak yang bertanggung jawab di lokasi pertambangan itu. Mulai kepala teknik tambang dan project manager yang memastikan prosedur di lapangan.

Jika ditemukan tekanan gas tinggi dan melebihi ambang batas yang ditentukan, katanya, maka harus dilakukan tindakan sebelum penambangan dilakukan.

"Prosedurnya pagi hari harus ada pengukuran tekanan gas ke dalam lubang tambang sebelum pekerja disuruh menambang. Jika gas tinggi, rentan kena percikan api dari aktivitas penambangan," tuturnya.

Insiden ledakan tambang batu bara itu menurutnya harus dievaluasi secara serius dan pihak yang bertanggung jawab bisa dituntut secara hukum.

"Tentu ini kewenangan pihak kepolisian dan untuk izin tambang ada di Kementerian ESDM, karena kewenangan ada di mereka dan mereka memiliki inspektur tambang di daerah untuk melakukan pengawasan," ucapnya.

Sebelumnya, Kapolda Sumbar Irjen Suharyono menyebut laporan dugaan sementara pemicu ledakan tambang milik PT Nusa Alam Lestari Kota Sawahlunto karena adanya gas metana.

"Diduga kuat akibat adanya gas metan yang memicu terjadinya ledakan, namun kami akan turunkan tim khusus dari Polda Sumbar untuk melakukan pemeriksaan," ujar dia.

Dia menyebut pertambangan itu sudah beroperasi sejak 2006 dan baru kali ini terjadi ledakan. Tambang tersebut memiliki 22 lubang, satu di antaranya meledak.

Konon perusahaan itu juga memiliki izin yang lengkap dalam melakukan usaha tambang dan ada ratusan pekerja yang menggantungkan hidupnya di lokasi tersebut.

"Kami tidak ingin prematur dalam menyikapi kasus ini dan saat ini tambang akan kami tutup sementara untuk dilakukan penyelidikan mencari penyebab," ujar Irjen Suharyono.(antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler