10 Orang Tewas di Lokasi Tambang Ilegal, Irjen Suharyono Minta Anak Buahnya Bergerak

Sabtu, 10 Desember 2022 – 17:35 WIB
Tim SAR gabungan melakukan evakuasi korban kecelakaan tambang diduga akibat ledakan gas metan di IUP PT NAL, Kota Sawahlunto, Sumatera Barat, Jumat (9/12/2022). (ANTARA/HO-Divisi Humas Polri)

jpnn.com, PADANG - Kapolda Sumatera Barat Irjen Suharyono memerintahkan jajarannya membentuk tim khusus untuk memeriksa seluruh perizinan tambang setelah terjadinya ledakan pada lubang tambang batu bara di Kota Sawahlunto yang mengakibatkan 10 orang tewas, Jumat.

Polda tidak sendiri dalam hal ini, namun bersama Pemprov Sumbar, Kementerian Kehutanan dan pihak terkait untuk memastikan seluruh aktivitas tambang yang ada di Sumbar memiliki izin.

BACA JUGA: Ismail Bolong Tersangka Tambang Ilegal, Termasuk 2 Orang

"Tidak hanya tambang batu bara, tambang emas, tambang atau usaha lainnya yang ada di Sumbar akan diperiksa. Kejadian ini membuat semua terbuka dan ini awal yang bagus bagi kami mendapatkan data tambang yang berizin di daerah ini," katanya Suharyono, Sabtu.

Kapolda menegaskan tidak akan memberikan kemudahan atau membiarkan tambang yang tidak berizin beroperasi karena hal itu akan memicu banyak tambang ilegal bermunculan dengan alasan demi mata pencaharian masyarakat.

BACA JUGA: Polisi Dikeroyok, Disiksa, Lalu Ditembak Mati, Pelakunya Tak Disangka, Sadis Banget

"Kami ingin melindungi perusahaan yang telah memiliki izin dan memastikan tidak ada lagi usaha tambang yang beroperasi tanpa izin lengkap atau ilegal," katanya.

Kapolda juga tidak ingin masyarakat menjadi korban jika pihaknya langsung melakukan penutupan tambang secara tiba-tiba tanpa memikirkan konsekuensi logis dari tindakan tersebut.

BACA JUGA: Di Sini Lokasi Perwira Paspampres Perkosa Prajurit Perempuan Kostrad

"Kami tidak bisa membuat semua pihak puas, namun saya pastikan hanya tambang legal yang dapat beroperasi di Sumbar," tegasnya.

Selain itu, Polda Sumbar akan membentuk tim khusus di bawah Direktorat Reserse Kriminal Khusus untuk memeriksa dan melakukan pendataan terhadap keabsahan usaha tambang di Sumbar.

Dia menegaskan ada beberapa metode dalam menyikapi tambang ilegal di Sumbar, yakni memberhentikan aktivitas tambang ilegal tanpa melakukan penyitaan alat serta meminta mereka melakukan pengurusan izin.

Kedua, jika tetap membandel akan diberikan peringatan dan jika masih tetap beroperasi akan dilakukan penindakan tegas secara hukum.

"Kami minta tambang yang belum mengurus perizinan agar mengurus seluruh perizinan sebelum beroperasi di daerah itu," katanya. (antara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Yang Tahu Keberadaan Bos Ongky Diimbau Melapor ke Petugas, Dia Buronan Kelas Kakap


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler