Tambang Ilegal Kembali Beroperasi

Selasa, 06 Maret 2018 – 15:00 WIB
Tambang ilegal. Foto: JPG/Pojokpitu

jpnn.com, SUMENEP - Tambang galian C ilegal di Kabupaten Sumenep,Jawa Timur kembali beroperasi.

Galian tersebut padahal sudah ditutup paksa oleh Satpol PP Pemprov Jawa Timur pada bulan lalu.

BACA JUGA: Irwan Yusuf Pastikan Sikat Tambang Bandel

Namun, kali ini Satpol PP Kabupaten Sumenep tidak bisa melakukan penutupan paksa, sebab merasa tidak memiliki kewenangan.

Para pemilik galian tidak mengindahkan penutupan yang dilakukan oleh Satpol PP Pemprov Jatim beberapa waktu lalu.

Sementara Satpol PP Kabupaten Sumenep mengaku sudah banyak mendapatkan laporan dari masyarakat terkait aktivitas penambangan, seperti di Galian C di Desa Kebonagung, Kecamatan Kota, Kabupaten Sumenep.

Kepala Dinas Satpol PP Kabupaten Sumenep, Fajar Rahman mengatakan, pihaknya telah menyampaikan temuan itu kepada Sekretaris Daerah Kabupaten Sumenep.

"Kami segera membentuk tim agar bisa melakukan tindakan di lapangan," ujar Fajar.

Menurutnya, sangat perlu pembentukan tim di tingkat Kabupaten, sebab banyak Galian C ilegal di Sumenep yang keberadaannya telah mengganggu masyarakat.

"Galian ini membuat kurangnya serapan air di sekitar galian," ujar Fajar. (pul/jpnn)


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler