Tambang Ombilin Sawahlunto Masuk Warisan Dunia, Bukti Keberhasilan Diplomasi Budaya

Selasa, 17 September 2019 – 02:44 WIB
Unesco. Foto: diplomacy.state.gov

jpnn.com - Penetapan Tambang Batu Bara Ombilin Sawahlunto sebagai situs Warisan Dunia UNESCO disebut sebagai perwujudan diplomasi kebudayaan Indonesia.

“(Penetapan) ini merupakan pengejawantahan dari diplomasi kebudayaan,” kata Direktur Jenderal Kerja Sama Multilateral Kementerian Luar Negeri Febrian Alphyanto Ruddyard saat Penyerahan Sertifikat Asli Tambang Batu Bara Ombilin Sawahlunto sebagai Warisan Dunia UNESCO oleh Kemlu kepada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan di Jakarta, Senin.

BACA JUGA: Ketum PINKAN Indonesia Yakin UNESCO Akui Kolintang

Situs Warisan Budaya Tambang Batubara Ombilin Sawahlunto telah ditetapkan sebagai Warisan Dunia pada Sidang Komite Warisan Dunia ke-32 yang berlangsung di Baku, Azerbaijan, pada 30 Juni-10 Juli 2019.

Pada 27 Agustus 2019, Duta Besar RI untuk Perancis, Andorra, dan Monako serta merangkap Delegasi Tetap RI untuk UNESCO telah menyerahkan sertifikat asli penetapan Warisan Dunia kepada Menteri Luar Negeri RI.

BACA JUGA: UNESCO Tetapkan Tambang Batu Bara Ombilin Sawahlunto sebagai Warisan Dunia

Selanjutnya, Dirjen Kerja Sama Multilateral Kemlu menyerahkan sertifikat tersebut kepada Dirjen Kebudayaan yang mewakili Kemdikbud sebagai focal point warisan budaya.

Menjadi salah satu contoh keberhasilan diplomasi kebudayaan, Febrian berharap situs Tambang Batu Bara Ombilin Sawahlunto bisa menjadi salah satu aset yang menunjukkan bahwa Indonesia memiliki sejarah panjang sebagai bangsa yang inovatif.

BACA JUGA: Sandi: Revitalisasi Kota Tua agar Mendapat Pengakuan UNESCO

“Tambang batu bara ini dibentuk pada paruh kedua abad 19 sampai paruh pertama abad 20. Ada beberapa nilai khas dimana teknologi ilmu pertambangan dipadukan dengan kearifan lokal,” kata Febrian.

Tambang Batu Bara Ombilin Sawahlunto dianggap pantas diposisikan sebagai warisan dunia karena konsep tiga serangkai yang dicetuskan pemerintah Hindia Belanda pada masa itu, yang meliputi industri pertambangan batu bara Ombilin di Sawahlunto, kemudian sistem transportasi kereta api melalui wilayah Sumatera Barat, dan sistem penyimpanan di Silo Gunung di Pelabuhan Emmahaven atau yang kini disebut Teluk Bayur.

Keunikan Warisan Tambang Batu Bara Ombilin Sawahlunto menunjukkan adanya pertukaran pengetahuan dan teknologi Minangkabau di Sumatera Barat dengan teknologi Eropa terkait eksploitasi batu bara oleh penjajah kolonial Belanda.

Selain itu, situs ini juga menunjukkan contoh rangkaian kombinasi teknologi dalam suatu lanskap kota pertambangan yang dirancang untuk efisiensi sejak tahap ekstraksi batu bara, pengolahan, dan transportasi---sebagaimana yang ditunjukkan dalam organisasi perusahaan, pembagian pekerja, sekolah pertambangan, serta penataan kota pertambangan yang dihuni oleh sekitar 7.000 penduduk.

“Jadi cukup luar biasa. Ini adalah suatu peninggalan budaya yang harus kita lestarikan sebagai sebuah produk akulturasi budaya lokal dan budaya kolonial,” kata Febrian.

Menurut Febrian, pemerintah RI telah mempersiapkan pengajuan nominasi situs Tambang Batu Bara Ombilin Sawahlunto (Ombilin Coal Mining Heritage of Sawahlunto/OCMHS) menjadi warisan dunia di tingkat nasional pada 2001, melalui pencanangan Sawahlunto sebagai Kota Wisata Tambang Berbudaya pada 2020.

Dalam periode 2002-2014, dilakukan kegiatan inventarisasi, pendataan, pendokumentasian, termasuk konsultasi akademis dan non-akademis.

Pada 2015, evaluasi rencana pengajuan Sawahlunto menjadi warisan dunia dilakukan dengan mendaftarkannya pada daftar sementara (tentative list) sebagai Sawalunto Old Coal Mining Town.

Pada 2016, dilakukan berbagai kajian dalam rangka penyusunan naskah nominasi Kota Sawahlunto, dengan penyusunan dossier berjudul Ombilin Coal Mining Heritage of Sawahlunto.

Selanjutnya pada 2017, naskah nominasi dinyatakan lengkap secara administrasi oleh Sekretariat WHC dan dilanjutkan dengan telaah substansi oleh Dewan Internasional untuk Monumen dan Situs (International Council on Monuments and Sites/ICOMOS), sebuah badan penasihat independen yang ditunjuk UNESCO untuk situs warisan budaya.

Pada 2018, berlangsung kunjungan evaluasi lapangan dan permintaan data tambahan oleh ICOMOS, hingga akhirnya pada 6 Juli 2019 OCMHS berhasil ditetapkan sebagai warisan budaya pada Sidang Komite Warisan Dunia (World Heritage Committee/WHC) ke-43 di Baku, Azerbaijan. (dil/jpnn)


Redaktur & Reporter : Adil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler